selama ini menyembunyikan dengan cara menguburnya di dalam tanah,” jelasnya. “P secara sukarela menyerahkannya kepada Satgas, karena personel Pos Fohuk sering bersilaturahmi mengunjungi di rumahnya,” sambung Alfat Denny Andrian. Lebih lanjut dikatakan, beberapa waktu yang lalu juga personel Pos Fohuk turut membantu P menyelesaikan konflik keluarga atas perebutan harta warisan dengan B yang masih satu keluarga pada Rabu (30/9/2020). “Melihat ketulusan dan kepedulian Satgas membantu memfasilitasi perselisihannya melalui jalur mediasi yang baik sesuai adat yang berlaku sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, membuatkan tekadnya untuk menyerahkan senpi tersebut kepada anggota,” sambungnya. Di tempat terpisah, Danpos Fohuk Sertu Adrianus Juandi Tes mengatakan bahwa senjata tersebut saat diambil dalam kondisi yang rusak, namun setiap komponennya masih lengkap sehingga ada kemungkinan dapat diperbaiki dan digunakan kembali. “Situasi seperti ini sangat berbahaya sehingga kita berusaha mencegah senjata tersebut tidak disalahgunakan seperti untuk kegiatan kriminalitas,” tandasnya. Andrianus juga menghimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata agar diserahkan kepada pihak Satgas maupun aparat Kepolisian, dan bagi yang menyerahkan dijamin kerahasiaan pribadinya. “Kami juga akan menjaga keamanan bagi yang bersangkutan yang dengan sukarela menyerahkan senjata tersebut,” pungkasnya mengakhiri. (Red).
selama ini menyembunyikan dengan cara menguburnya di dalam tanah,” jelasnya. “P secara sukarela menyerahkannya kepada Satgas, karena personel Pos Fohuk sering bersilaturahmi mengunjungi di rumahnya,” sambung Alfat Denny Andrian. Lebih lanjut dikatakan, beberapa waktu yang lalu juga personel Pos Fohuk turut membantu P menyelesaikan konflik keluarga atas perebutan harta warisan dengan B yang masih satu keluarga pada Rabu (30/9/2020). “Melihat ketulusan dan kepedulian Satgas membantu memfasilitasi perselisihannya melalui jalur mediasi yang baik sesuai adat yang berlaku sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, membuatkan tekadnya untuk menyerahkan senpi tersebut kepada anggota,” sambungnya. Di tempat terpisah, Danpos Fohuk Sertu Adrianus Juandi Tes mengatakan bahwa senjata tersebut saat diambil dalam kondisi yang rusak, namun setiap komponennya masih lengkap sehingga ada kemungkinan dapat diperbaiki dan digunakan kembali. “Situasi seperti ini sangat berbahaya sehingga kita berusaha mencegah senjata tersebut tidak disalahgunakan seperti untuk kegiatan kriminalitas,” tandasnya. Andrianus juga menghimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata agar diserahkan kepada pihak Satgas maupun aparat Kepolisian, dan bagi yang menyerahkan dijamin kerahasiaan pribadinya. “Kami juga akan menjaga keamanan bagi yang bersangkutan yang dengan sukarela menyerahkan senjata tersebut,” pungkasnya mengakhiri. (Red).