Reportasejakarta.com-Jakarta, Penyelidikan yang dilakukan oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) telah berhasil mengungkap sosok warga sipil yang mengendarai mobil dinas milik TNI AD.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Danpuspomad Letjen TNI Dodik Widjanarko memberikan klarifikasi terkait viralnya warga sipil yang menggunakan mobil dinas. Dengan kendaraan Toyota Fortuner nomor plat registerasi 3688-34 yang merupakan nomor registerasi milik Puspom TNI AD.
Dodik mengatakan kendaraan tersebut bukan kendaraan organik Puspomad dalam keterangan yang diterima melalui WhatsApp Redaksi Reportasejakarta.com, Sabtu (03/10/2020).
Dodik Widjanarko mengatakan, “Nomor registerasi tersebut dipinjam pakai oleh Bagus Heru Sucahyo, Kolonel CPM (Purnawirawan) Puspom TNI AD nomor registerasi tersebut mulai dipakai dari tahun 2017 hingga saat ini,” ungkapnya.
Bagi warga purnawirawan Polisi Militer masih diberikan izin pinjam pakai nomor registerasi digunakan dalam batas waktu dan kapasitas tertentu, tidak boleh digunakan orang lain yang tidak berhak.
Warga sipil yang diamankan oleh Puspom TNI AD itu bernama Suherman Winata alias Ahon dan sudah dilakukan pemeriksaan, “jelasnya.
(Larty).