REPORTASE  JAKARTA

Kubu Raya Kalbar — Kakumdam XII/Tpr Kolonel Kolonel Inf Dr. Drs.Imam Syafe, S.H.M.H. memberikan sosialisasi Hukum kepada Ibu Persit Kartika Candra Kirana sejajaran Kodam XII/Tpr degan topik kiat menghadapi invetasi ilegal pada hari Jumat 14 Maret 2025 di aula Sudirmana Makodam XII/Tpr.

Kolonel Inf.Dr. Drs. Imam Syafe, S.H.,M.H. Kakundam XII/Tpr dalam Materinya menyampaikan pengetahuan Hukum bagi ibu ibu Persit sebagai istri Prajurit pendamping suami sangat lah penting sekali sebab motifasi dan kecerdasan ibu ibu Persit sangat dituntut sebagai pendamping bapak bapak yang bertugas.

Keberadaan ibu ibu Persit merupakan pendampingi Suami dan juga mendukung kebijaksanaan Pimpinan TNI tonggak bagi sang bapak yang bertugas maka dari itu ibu Persit juga harus mampu dan harus mengetahui pemahaman hukum dalam menghadapi menghadapi invetasi ilegal saat ini tegas kolonel Imam Syafei.

Semangat dan inovasi ibu Persit harus terus di galakan ditingkatkan demi mendukung loyalitas TNI dimasa datang agar TNI selalu bisa berbuat yang terbaik buat bangsa dan negara serta masyarakat luas.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ibu Pangdam XII/Tpr Ibu Kasdam XII/Tpr serta jajaran di wilayah hukum Kodam XII/Tpr Kalbar dan Kalteng.

Semangat yang membara para ibu ibu Persit ditunjukan saat menghadiri kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum yang diberikan oleh kakumdam XII/Tpr Kolonel Dr.,Drs.Imam Syafei.,S.H.,M.H

Sumber : Kakumdam XII/Tpr Kolonel Dr.,Drs.Imam Syafei.,S.H.,M.H

(Red).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *