REPORTASE  JAKARTA

Jakarta Barat – Bapak Satoni (46) tak kuasa menahan rasa syukur setelah melihat unggahan di media sosial @polres_jakbar dan @polsek_tambora yang menampilkan hasil pengungkapan kasus curanmor.

Dalam unggahan tersebut, ia melihat motor miliknya yang sebelumnya dibegal oleh orang tak dikenal (OTK) di Kampung Pasilian, Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang pada Minggu, 23 Februari 2025.

Tanpa ragu, Satoni segera mendatangi Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan.

Ia bersyukur karena proses pengembalian motor berjalan cepat dan tanpa biaya (gratis).

“Alhamdulillah, prosesnya cepat dan tidak dipungut biaya. Terima kasih kepada Polsek Tambora yang telah berhasil mengungkap kendaraan saya,” ujar Satoni, Selasa, 11/3/2025

Sementara itu, Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk segera mengecek unggahan resmi di akun Instagram @polsek_tambora dan @polres_jakbar.

Jika kendaraan yang hilang ditemukan, pemilik hanya perlu datang ke Polsek Tambora dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah, dan proses pengambilan kendaraan sepenuhnya gratis.

“Kami terus berupaya mengungkap kasus curanmor dan mengembalikan kendaraan yang ditemukan kepada pemiliknya. Jangan ragu untuk mengecek informasi di media sosial kami atau langsung datang ke Polsek Tambora,” jelas Kompol Kukuh saat dikonfirmasi, Rabu, 12/3/2025.

(Red).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *