REPORTASE  JAKARTA

TANGERANG – Pada Rabu 26 Pebruari lalu, PT.Arum Daya Sentausa menutup akses jalan masuk Kawasan Pabrik dengan portal, di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Akibat dari tindakan tersebut, beberapa Pengusaha Pabrik di wilayah sekitar mengalami Kerugian.

Pada hari Senin, tgl. 03 Maret 2025, pihak Forkopimcam Balaraja, mengundang para pihak pengguna akses jalan untuk bermusyawarah, guna menyelesaikan masalah tersebut di Aula Kecamatan Balaraja.

Hadir dalam agenda musyawarah di Aula Kecamatan Balaraja yaitu;
Kapolsek Balaraja, Danramil 05 Balaraja, Lurah Balaraja, Kades Tobat, Kades Sentul Jaya/yang mewakili, PT Dbest Tanisa Group, PT SGS, PT KSS, PT Century, PT Sinar Laut, PT Medco, PT Teknik Unggul, PT Nusantara, PT Timur Raya, serta PT Arum Daya Sentausa.

Pada kesempatan itu, Camat Balaraja Willy Patria mengatakan ‘koordinasi terkait dengan status jalan, akan segera dilakukan untuk meninjau kembali ke BPN.

Selama proses peninjauan kembali ke BPN sampai jelas status jalan tersebut, diharapkan semua pihak saling menjaga agar semua aktifitas di lokasi berjalan lancar seperti biasanya.

Saya berharap hasil musyawarah ini di terima oleh semua pihak terkait, dan selesai dengan baik hari ini, dan kedepan setelah jelas statusnya, untuk di ajukan pembangunan oleh pemerintah, ujar Willy Patria.

Menurut Willy, koordinasi terkait status jalan dan batas-batas kepada BPN akan segera dilakukan.
“Selama proses koordinasi tidak ada penutup jalan, dan setelah hasil koordinasi dengan BPN, akan dilaksanakan musyawarah kembali,” pungkasnya.

Sementara Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto menyampaikan, musyawarah ini untuk mencari jalan terbaik terkait jalan yang di tutup pekan lalu.

“Saya mohon untuk menjaga Kamtibmas” ucapnya singkat.

Dilansir dari sinarbanten.id, di tempat yang sama, salah satu pihak PT. Dbes Tanisa Grup, yang enggan disebut namanya mengatakan, bahwa aset PT. SGS sudah dijual ke PT. Dbes Tanisa Grup, dan PT. Arum Daya Sentausa menerima kuasa untuk memperbaiki jalan yang di maksud adalah milik PT SGS.

PT Arum Daya Sentausa, berencana untuk membangun jalan dengan kontribusi dari perusahaan yang ada dilokasi sekitar, pungkas salah satu pihak PT. Dbes Tanisa Grup tersebut.

Perwakilan PT. Sinar Laut, mengatakan bahwa lokasi jalan yang dimaksud adalah jalan Desa menurut sertipikat, dan jalan di maksud fasos dan fasum, tuturnya.

Dari Perwakilan PT. Century, menyampaikan bahwa, “kami tidak pernah mendapatkan surat konfirmasi untuk rapat bersama PT Dbest Tanisa Grup sebagai pembeli dari PT SGS, terkait jalan tersebut.”

“Jalan itu adalah jalan umum yang sudah dipakai perusahaan dan warga selama 30 tahun, ungkapnya.”

PT. Arum Daya Sentausa seharusnya mendatangkan pula pihak PT. SGS dan mengkonfirmasi jika benar jalan tersebut sudah dijual dan disertifikatkan, tegas perwakilan PT. Century.

Sementara Danramil 05/Balaraja angkat bicara, “harus segera koordinasi dengan BPN, dan mendapatkan win2 solution untuk semua yang dimaksud”, ucapnya pada rapat tersebut di Aula Kecamatan Balaraja.
(Red/rt)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *