1 unit motor Beat hitam tanpa plat nomor dan surat-surat kendaraan.
5 unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi terkait tawuran. Salah satu remaja, Raihansyah Fadilah, diketahui memiliki akun media sosial yang terhubung dengan kelompok tawuran di Instagram. Polisi langsung menghubungi orang tua, ketua RT/RW, serta pihak sekolah dari ketiga remaja yang diamankan. Mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya, disaksikan oleh orang tua, guru, dan tokoh lingkungan. Sebagai bentuk efek jera, mereka dikenakan sanksi sosial berupa tugas sebagai petugas kebersihan atau marbot masjid. “Kami ingin memberikan efek jera dan pembinaan agar mereka tidak kembali terlibat tawuran. Peran orang tua juga penting dalam mengawasi anak-anaknya, terutama menjelang Ramadan,” ujar Bambang. Bulan suci Ramadan Saat ini harus berjalan dengan baik. polisi mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari. Tawuran remaja kerap terjadi saat waktu sahur atau dini hari. “Kami akan terus meningkatkan patroli, baik di dunia maya maupun di lapangan, untuk mencegah tawuran dan menjaga ketertiban selama Ramadan,” tutupnya. Bagi warga Ciputat dan Ciputat Timur yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian mencurigakan, dapat menghubungi: ☎ Hotline Polsek Ciputat Timur
📞 Call Center 110 (Layanan Kepolisian 24 Jam) Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk gangguan keamanan demi menjaga situasi tetap kondusif selama Ramadan. (Red).😄