REPORTASE JAKARTAJakarta Barat – Seorang pemuda berinisial YL (36) nekat merampas kalung emas milik seorang wanita lanjut usia (lansia) berinisial KH (50) di Jalan Sawah Lio II, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat.
Motif pelaku diduga karena terlilit utang, baik dari pinjaman online (pinjol) maupun utang kepada warga sekitar.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muhammad Kukuh Islami didampingi Kanit Reskrim Iptu Sudrajat Djumantara dalam jumpa pers mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Motif pelaku adalah ekonomi karena terlilit utang,” ujar Kukuh dalam konferensi pers di Mapolsek, Kamis (27/2/2025).
Kukuh menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban pulang dari pasar dengan membawa barang belanjaan.
Saat melewati jalanan yang sepi, pelaku YL tiba-tiba mendekatinya sambil memainkan ponsel.
Tak lama kemudian, pelaku berkata “Sepi amat ya” dengan nada keras, yang membuat korban terkejut.
Tiba-tiba, pelaku menarik paksa kalung emas yang dipakai korban menggunakan tangan kirinya hingga kalung terlepas.
Setelah berhasil merampas kalung tersebut, pelaku langsung melarikan diri. Namun, korban yang sadar telah dijambret langsung berteriak “Jambret! Jambret!”, sehingga warga sekitar turut mengejar pelaku.
Warga akhirnya berhasil menangkap YL di Pos RW 8 Jembatan Lima.
Pelaku kemudian diamankan oleh pihak keamanan setempat sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Tambora.
Atas perbuatannya, pelaku YL dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Selain itu, Kapolsek Kukuh Islami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan perhiasan mencolok yang dapat menarik perhatian pelaku kejahatan.
“Jangan memakai perhiasan berlebihan yang bisa menarik perhatian pelaku kriminal. Selalu waspada agar kita tidak menjadi korban kejahatan,” pungkasnya.
(Red).