REPORTASE  JAKARTA

Jakarta — Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.

Kegiatan penggeledahan tersebut di Ungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.,saat menggelar siaran persnya di Kantor KeJaksaan Agung RI, Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/02/2025).

Harli menjelaskan bahwa adapun penggeledahan dilakukan pada Senin 10 Februari 2025 di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jl. H.R. Rasuna Said RT-5/RW-2, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN-34/F.2/Fd.2/02/2025 Tanggal 10 Februari 2025.
Penggeledahan dilakukan di 3 (tiga) titik tempat, yaitu:
1). Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu.
2). Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir.
3). Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, terangnya.

Lanjutnya Harli mengatakan bahwa
dalam penggeledahan terhadap ketiga ruangan tersebut, Tim Penyidik menemukan barang-barang antara lain 5 (lima) dus dokumen, barang bukti elektronik handphone sejumlah 15 (lima belas) unit, 1 (satu) unit laptop dan 4 (empat) soft file.

Lebih lanjut Harli menjelaskan bahwa
Terhadap barang-barang yang ditemukan tersebut, telah dilakukan penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN – 231/F.2/Fd.2/10/2024 tanggal 28 Oktober 2024 dan untuk selanjutnya akan dimintakan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri setempat, tuturnya Harli mengakhiri. (LR).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *