Reportasejakarta.com-Jakarta, 30 Agustus 2020, Puluhan wartawan dari berbagai media elektronik, online, surat kabar, dan TV hadiri presscon yang digelar di Mabes TNI AD Jalan Veteran no.5 Jakarta Pusat. Adapun gelaran presscon ini berhubungan dengan usai penyerangan Polsek Ciracas oleh beberapa oknum TNI AD, Presscon ini dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jendral TNI AD Andika Prakasa, mengambil langkah tegas kepada anggotanya yang terlibat atas penyerangan Polsek Ciracas, mereka yang terlibat dikenakan sangsi pidana dan dipecat dari kesatuan TNI.

Terkait kasus tersebut, Jendral Andika Perkasa menyampaikan permohonan atas peristiwa penyerangan pada Sabtu malam (29 Agustus).

Jendral Andika dalam jumpa pers di Mabes TNI, mengatakan ,” sejauh ini dari hasil pemeriksaan sudah memenuhi pasal kitab UU Hukum Pidana Militer, dan diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer,” ungkap Andika.

Baginya TNI AD tak masalah kehilangan puluhan prajurit yang melanggar sumpah dengan melakukan penyerangan ini. Jendral Andika tidak mau nama TNI dirusak.

Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapa orangpun prajurit yang terlibat, apapun itu perannya. Daripada nama TNI AD akan terus dirusak dan tidak bertanggung jawab yang tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan saat ucapkan janji menjadi anggota TNI,” Jelas Jendral Andika Perkasa.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *