Perkuat Pengawasan BUMN, Bustan Pinrang Dukung Erick Thohir Rombak 1.000 Komisaris BUMN

H. Bustan Pinrang saat silaturrahim di kantor Kementerian BUMN. Foto: BP/dok.

Reportasejakarta.com-Jakarta, H. Bustan Pinrang pengamat ekonomi kerakyatan mengapresiasi langkah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah kendali Erick Thohir melakukan restrukturisasi perombakan 1000 Komisaris. Hal ini tentu dalam rangka memperkuat pengawasan seluruh perusahaan negara yang berjumlah sekitar 140 perseroan.

Kata Bustan sapaan akrabnya
yang juga Ketua Masyarakat Cerdas Pilih Jokowi (MCPK), Erick Thohir sosok yang sangat berani. Terutama melakukan perombakan besar-besaran di seluruh jajaran komisaris perusahaan BUMN dan menunjuk figur berkualitas di jajaran Direksi dan Komisaris Utama.

“Semua evaluasi besar-besaran di jajaran BUMN bukan hanya di wilayah komisaris dan direksi BUMN saja. Bahkan, Sesmen dan Deputi-Deputi BUMN sudah dirombak terlebih dahulu,” puji Bustan saat ditemui di March Hotel, Passer Baru Jl. Pintu Air Raya, Jakarta, Sabtu (23/11/2019).

Bustan juga memuji langkah Erick Thohir yang telah menunjuk Pahala N Mansury sebagai Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Pahala menggantikan Suprajarto yang sebelumnya mengundurkan diri setelah ditunjuk di RUPSLB.

“Selain itu Kementerian BUMN juga menunjuk mantan Komisioner Komisaris Pemberantasan Korupsi Chandra Marta Hamzah sebagai Komisaris Utama BTN. Pak Erick juga telah menunjuk Emma Sri Martini menggantikan Pahala sebagai Direktur Keuangan Pertamina. Emma saat ini menjabat sebagai Direktur Utama Telkomsel,” terang Bustan pengusaha asal Pinrang Sulawesi Selatan ini.

Selanjutnya juga kata Bustan, Erick Thohir sudah memilih Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai komisaris Pertamina. Ahok, nanti didampingi oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin sebagai Wakil Komisaris Utama.

Pengawasan Perusahaan BUMN

Menurut Bustan, komisaris harus mengetahui seluk beluk persoalan sebuah perusahaan.

Sehingga memang Kementerian BUMN tidak mengawasi satu per satu.

“Pak Erick Thohir dan jajaran kementerian BUMN telah mengembalikan kewenangan komisaris lebih kuat gitu sesuai dengan peraturan pemerintah. Karena itu Menteri BUMN tak perlu mengawasi satu-satu dan semua berjalan profesional,” katanya.

Bustan menjelaskan rata-rata perusahaan BUMN memiliki komisaris 5 sampai 8 orang. Artinya secara total ada sekitar komisaris di 140 BUMN tersebut ada 700 hingga 1.000 komisaris yang berpotensi akan dirombak.

“Tentu komisaris yang terseleksi dan terpilih secara profesional ikut mengawasi BUMN. Sehingga komisaris yang akan mengawasi dan melaporkannya ke Kementerian BUMN,” tegasnya.

Lebih lanjut, harapan Bustan kepada Erick Thohir mendorong agar pemilihan komisaris disesuaikan dengan latar belakang, kapasitas dan kapabilitas penempatan komisaris. Baik dari kebijakan publik, manajemen, keuangan dan operasional.

“Langkah Pak Erick menurut saya sudah sesuai arahan dan visi Indonesia Maju yang menjadi keinginan Presiden Jokowi. Profesionalisme dan kompetensi menjadi tolak ukur dalam rekrutmen komisaris, direksi dan direktur utama di perusahaan BUMN,” tutupnya. (red)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *