Biaya maklon adalah biaya yang dikenakan oleh perusahaan maklon untuk memproduksi produk sesuai dengan spesifikasi yang diberikan oleh klien. Biaya ini dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti kompleksitas produk, volume produksi, bahan baku yang digunakan, dan layanan tambahan yang diminta.
Istilah “maklon” mungkin sudah tidak asing lagi di dunia bisnis, terutama di industri kosmetik. Dalam industri kosmetik, maklon kosmetik adalah layanan yang membantu bisnis memproduksi produk skincare, makeup, dan perawatan
Apa itu jasa maklon kosmetik? Maklon atau toll manufacture adalah jasa pengolahan produk oleh pihak ketiga atau perusahaan lain. Pertanyaannya : “Apakah kita harus punya sarana Industri Kosmetika dahulu untuk bisa maklon?” Maklon atau kontrak produksi kosmetika bisa dilakukan oleh Usaha perseorangan maupun badan usaha Maklon kosmetik adalah layanan jasa oleh perusahaan manufaktur kosmetik untuk membuat produk untuk brand atau merk lain. Lebih lanjut Naas insiden ini di alamai nyonya Erlita Silitonga selaku korban dri kasus malkon penipuan dan pengelapan di minta hanya memasarkan Produk tersebut via tiktok juga di buatkan oleh perusahaan tersebut lalu korban akhirnya tergiur penawaran dan kemudian korban datang ke alamat perusahaan sesampainya dinlokasi korban di temui dengan ibu mega dan di berikan contoh jenis jenis produk produk yang di hasilkan perusahaan tersebut sehingga korban tertarik menanamkan modalnya untuk pengadaan produk dan merek kosmetik tersebut yang pengurusanya di lakukan oleh R indra Kusumah. Adapun korban di minta untuk memberikan uang muka terlebih dahulu dan korbn mengirimkan dana tersebut secara bertahap yang pertama korban diminta transfer 10 jt sebagai DP lalu di minta kembali pada 11 september 2023 10 jt dan transfrer 15 juta hingga mencapai RP 35.000.000,_( tuga puluh lima juta rupiah ) yang di kirimkan ke rekening BCA 7401924888 an. Saat ini produk yang di janjikan oleh tesangka R Indara Kusumah dan Sandy Rachman tidak di terima oleh korban Erlita Silitonga atas kejadian tersebut pelapor melporkan ke Polres Metro Depok guna pengusutan lebih lanjut. Nyonya Erlita Silitonga di dampingi tim kuasa hukum sinar Bintang Aritonang ” untuk mempertanggung jawabkan segala perbutanya pelaku di jerat pasal 374 jo 372 KUHP dan sementara. Adapun saksi saksi para pekerja yang melayani dan memberikan semple produk kosmetik gratis antara lain dewa ,dika, mega,hendang esti dan deni telah keluar dari perusahan PT CMK Harapan dari korban nyonya erlita silitonga agar pihak yang berwenang segera memproses hukum dengan cepat. (BRLY).