REPORTASE  JAKARTA

Kota Cimahi — Ada sebuah ironi drama ketika salah satu perusahaan textile PT Sinar Continental yang berlokasi di Cimahi Viral di portal-portal media online.

Perusahaan yang jelas-jelas melakukan pelanggaran dalam hal pengelolaan Limbah B3 tersebut hingga saat ini tak pernah ditindak serius. Bukti nyata video dan gambar (bahkan kesaksian pihak HRD sendiri) menyatakan pelanggaran telak yang dilakukan perusahaan.

Hey para penegak hukum!!! Dinas Lingkungan Hidup, Kota/Jabar, Kementrian Lingkungan Hidup, Tipidter Polres kota Cimahi, Tipidter Polda, Mabes Polri COBA buka lebar-lebar mata kalian, ini bukan dongeng, bertindaklah segera sebelum semuanya bertambah rumit..!!

Sekelumit masalah yang ditengarai dilakukan oleh para bedebah yang ada di PT Sinar Continental tak kunjung membuka mata para-para penguasa yang berwenang dibidang ini. Ini bukan tentang tendensial pribadi, melainkan tentang AKAL SEHAT ketika pelanggaran hukum dibiarkan begitu saja tanpa ada sangsi, mau jadi apa negara ini?

Kita tidak usah berbicara tentang pelanggaran-pelanggaran lain, yang jelas-jelas didepan mata pun tak pernah ada tindakan serius. KALAU dinas terkait HANYA berikan sangsi teguran bak anak sekolah bolos ujian, kapan perusahaan akan jera? Lakukan pemeriksaan, datangkan tim ahli, lidik, dan tindak tegas apabila terbukti bersalah, bukan hanya pintar berteriak-teriak tentang penegakan hukum dan keadilan, kalau hanya seperti itu BEO pun bisa.

Adakah istilah hukum itu tumpul keatas tajam kebawah memang betul-betul terjadi di Ibu Pertiwi ini? Kepada siapa lagi harus mengadu jika PENEGAK HUKUM itu sendiri sepertinya sudah TUMPUL?

Hey penguasa, ada apa dengan kalian? TINDAK dan SERET semua mafia-mafia kerdil perusahaan yang mengenyangkan perut-perut mereka dari hasil haram.

Buka mata hati dan nurani kalian tuan-tuan berdasi, ketika rakyat kecil berbuat kesalahan, secepat kilat kalian proses hukum. Jika BOS-BOS besar yang melakukan pelanggaran, kalian DIAM..?!!!!!

Apakah UNDANG-UNDANG yang tertulis tersebut hanya celotehan belaka ? Katanya HUKUM itu TAK PANDANG BULU, KOK SOMPLAK? Ataukah aturan-aturan yang digembor-gemborkan itu cuma sekedar kicauan kosong saja? Ah kalau begitu kicauan Kutilang lebih indah..

(Tim).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *