Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jum’at(03/11/2023). Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menerangkan bahwa ke empat orang saksi yang diperiksa tersebutyaitu:
1) TAK selaku Direktur PT Belawan Buana Indonesia, PT Pelayaran Pandupasifik Karismaraya, dan PT Pelayaran Samudera Layar Sentosa.
2) RK selaku Direktur Utama PT Belawan Buana Indonesia, PT Pelayaran Pandupasifik Karismaraya, dan PT Pelayaran Samudera Layar Sentosa.
3) HT selaku Direktur Utama PT Penerbangan Angkasa Semesta.
4) GS selaku Direktur Utama PT Musim Mas. Lebih lanjut Kapuspenkum menjelaskan bahwa adapun keempat orang saksi diperiksa tersebut terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022 atas nama Tersangka Korporasi Wilmar Grup, Tersangka Korporasi Permata Hijau Grup, dan Tersangka Korporasi Musim Mas Grup, terangnya. Tambahannya Kapuspenkum menyatakan bahwa Pemeriksaan ke empat saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud sampai dipersidangan. (Red/LR).