REPOSTASEJAKARTA.COM, JAKARTA –

Rencana Pelaksanaan mempertemukan seluruh Calon Presiden dan Wakil Presiden untuk periode 2024 – 2029 pada tanggal 01 Oktober 2023, dengan terpaksa diundur.

Hal ini diumumkan oleh Bang Jalih Pitung, Sekretaris Pelaksana Kegiatan tersebut di Halaman Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat. 28/09/2023.

Konferensi Pers terkait hal tersebut, seharusnya dilaksanakan di halaman depan Gedung Joang 44, Menteng, Jakarta Pusat, namun kemudian tidak diperbolehkan oleh Security yang berjaga di Gedung tersebut, sehingga Konferensi Pers tersebut, dilaksanakan di luar Pagar Gedung Joang 45.

Terkait kegiatan penandatanganan Capres dan Cawapres tersebut, Jalih Pitung mengungkapkan bahwa;
“Seharusnya kegiatan tersebut akan kami laksanakan pada hari Minggu/01 Oktober 2023, namun karena beberapa konfirmasi yang menyatakan siap hadir, namun berbenturan dengan kegiatan lainnya, maka kami mengundurkan kegiatan tersebut, dalam waktu yang tidak ditentukan,” ucapnya kepada awak media.

“Kegiatan ini diharapkan dapat mengembalikan Marwah Perjuangan dan Mengembalikan nilai-nilai Pancasila, pada siapapun yang nantinya, akan menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI di tahun 2024” tambahnya.

Sementara itu, Tony Cjaombah, Ketua Panitia Pelaksana kegiatan, sangat menyayangkan sikap arogansi yang dimunculkan oleh Security Gedung Joang 45, yang melarang melakukan Konferensi Pers di Halaman Depan Gedung Joang 45 ini.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *