Jln.Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,Senin (12/06/2023) Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Saksi yang diperiksa yaitu SJS selaku wiraswasta/pengusaha. Tambahnya Kapuspenkum menjelaskan bahwa Pemeriksaan Saksi SJS terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, Tersangka IH dan Tersangka JGP. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (Larty).
Jln.Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,Senin (12/06/2023) Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Saksi yang diperiksa yaitu SJS selaku wiraswasta/pengusaha. Tambahnya Kapuspenkum menjelaskan bahwa Pemeriksaan Saksi SJS terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, Tersangka IH dan Tersangka JGP. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (Larty).