Nama lengkap : ANDRE IRAWAN als ANDRE
Tempat lahir : Jakarta
Umur/tanggal lahir : : 45 tahun / 15 Agustus 1977
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat tinggal : Kelurahan Kadoodan, Lingkungan III, Kecamatan Maesa, Kota Bitung
Agama : Katolik
Pekerjaan : Wiraswasta ANDRE IRAWAN als ANDRE merupakan TERPIDANA dalam perkara kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bitung. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 5262 K/Pid.Sus/2022/PN.Bit tanggal 25 Oktober 2022, Terpidana ANDRE IRAWAN Als ANDRE dijatuhi pidana penjara selama 4 bulan. Terpidana ANDRE IRAWAN als ANDRE diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan karenanya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat diamankan, Terpidana ANDRE IRAWAN als ANDRE bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan lancar. Selanjutnya, Terpidana ANDRE IRAWAN als ANDRE dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan guna menunggu kedatangan Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Bitung untuk dilakukan serah terima. Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (LR).