Gaji JNT kelapa 2 diduga tidak sesuai Upah Minimun Kabupaten (UMK), menurut salah satu pekerja JNT kelapa 2 mengatakan hanya mendapatkan gaji 85 ribu/per 9 jam. Pekerja JNT kelapa 2 sebanyak 28 orang mengatakan kami ditelantarin gajinya bang, kami butuh makan biasanya setiap tanggal 6 sudah cair. sampai hari ini belum turun gajinya. Jl Diklat Pemuda Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Senin,
(08/05/2023). Dalam undang-undang Ketenaga kerjaan nomor 13 tahun 2003 pasal 90 pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimun sebagaimana dimaksud dalam pasal 89. UMK dan Upah Minimun Provinsi (UMP) ditetapkan dengan keluarnya surat keputusan (SK) Gubernur Banten Bernomor 561/Kep.318-Huk/2022 tentang penetapan UMK. Awak media konfirmasi, salah satu Staff JNT melalui vendor KPU Usaha Tama mengatakan ” kita bukan telantarin gaji mereka ini kan masih libur, itupun gajinya melalui nomor rekening masing-masing tidak bisa secara manual,” Ucap Wahyu. Setelah awak media mendengar dan langsung turun kelokasi ternyata disana tidak ada plang JNT, sehingga kita nyasar tapi untung ada warga yang tunjukkin dan langsung kita masuk kelokasi. Sehingga turunnya berita ini, awak media pun mencoba terus konfirmasi pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. (Larty).