Reportasejakarta.com –Tanjung Balai, Jumat, 8 Oktober 2021,– Babinpotmar Lanal TBA Serda Mar Ali Sarman turut serta dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jalan Sudirman Batu 7 Tanjungbalai, hal ini sebagai upaya untuk mencegah serta menekan angka penyebaran Covid-19.

Kegiatan PPKM ini sebagai penyeleksian warga yang datang dari luar yang ingin masuk ke Tanjungbalai, serta penghimbauan penggunaan masker, bagi yang kedapatan tidak memakai masker akan diberi tindakan, bersama personil gabungan, Babinpotmar terus siaga di Pos PPKM sampai dengan waktu yang telah di tentukan oleh Polres Tanjungbalai.

(Red).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *