Reportasejakarta.com — Pandeglang I Banten, Sebuah tindakan dan Satu bentuk keputusan yang dianggap fatal, bahkan merugikan beberapa pihak yang terlibat serta melibatkan diri baik secara material maupun in material, terkait program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Ternyata dan ternyata Ketika si pengirim beras bernama Yogi dan Entus kepada e-Warung atau Agen, lalu dari Agen dijual secara tunai kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) adalah Beras yang belum dibayar milik Petani bernama Saliman Warga Kp Sabang Desa Sidamukti Kecamatan Sukaresmi.
Siapa dibalik perolehan Beras milik Saliman, sebelumnya Beras dari Saliman itu di bawa oleh Sarmin dan Fauzi, melalui Sarmin dan Fauzi lah, Yogi dan Entus menerima pinjaman Beras.
Waktu pun berjalan dari Hari ke Minggu lalu Ke Bulan, pembayaran Beras tak kunjung di terima, mengetahui gelagat yang kurang baik, Saliman mengutus kerabat terdekatnya bernama Johanda.dan dari situlah terjadi lingkaran tagih menagih janji, Johanda mempertanyakan pembayaran beras kepada Sarmin dan Fauzi, sementara Sarmin dan Fauzi pun mempertanyakan hal yang sama kepada Yogi dan Entus.
Merasa terbebani moral dan tanggung jawab, Sarmin dan Fauzi berkali-kali melakukan kontak dengan Yogi maupun Entus, akan tetapi hasilnya mereka hanya bisa gigit jari, sebab Dua aktor yang diduga penyebab hilangnya uang pembayaran beras Saliman, bernilai puluhan juta rupiah terkesan saling lempar Persoalan, saling lempar tanggung jawab, tanpa di sadari ke dua aktor itu diduga sebagai penyebab raibnya Tonase beras, hingga berita ini dirilis pun tidak ada tanda-tanda bentuk penyelesaian.
Sarmin dan Fauzi akhirnya mengambil langkah awal, menemui Kasie Kesos, Sekmat sekaligus Camat Kecamatan Sukaresmi beberapa Hari lalu.”Kami sudah melakukan sesuai dengan kemampuan kami, artinya kami sudah berupaya memanggil Yogi, berbicara dengan Yogi, juga meminta pertanggung jawaban Yogi, alasannya Yogi akan berusaha, hanya saja menurut pengakuannya Yogi sedang berada di Cirebon.” Terang Aslah Sekmat Kecamatan Sukaresmi.
“Kita coba persuasif dulu dengan pihak yang bersangkutan, sebelum Kita lakukan gelar perkara di Kantor Kecamatan Sukaresmi.” Imbuh Encep Surahman,Kasie Kesos Kecamatan Sukaresmi.
#SUKARESMICATATSEJARAH #BerasKPMBPNT #didugapinjamdaripetani.
(Red/LR).