“Pelabuhan Tanjung Priok adalah tempat roda ekonomi berputar sehingga harus diakomodir dengan baik. Begitu juga dengan perlindungan kepada pengguna jalan lainnya,” katanya di Jalan Plumpang Semper, Rabu (24/3). Harlem menerangkan pembatasan yang dilakukan dalam uji coba ini dibagi dalam dua waktu pada pagi hari pada pukul 06.00 WIB – 09.00 WIB dan sore pukul 16.00 WIB – pukul 21.00 WIB malam.
“Pada waktu-waktu tersebut kami telah melakukan rekayasa lalu lintas, dimana kendaraan berat yang berasal dari Pegangsaan Dua menuju Pelabuhan Tanjung Priok dapat melewati Pegangsaan Dua – Simpang 5 Semper – Jalan. Tugu Raya – TL. Kebon Baru – TL. Tanah Merdeka – Kramat Jaya – Pos 9 Pelabuhan. Dan untuk yang dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju Pegangsaan Dua dapat melewati Pelabuhan – Pos 9 – Jalan Enggano – Jalan Permai – U-Turn Polres Jakarta Utara – Jalan Yos Sudarso – Artha Gading – TL Coca Cola – Perintis Kemerdekaan – Pegangsaan Dua,”terangnya. Harlem menambahkan Sudin Perhubungan akan menempatkan beberapa personel sebagai upaya agar uji coba berjalan dengan efektif.
“Uji coba ini selama sebulan dan kita berharap tidak pernah terjadi pelanggaran. Namun demikian kami akan tetap menempatkan beberapa personel Sudinhub, yang pertama di Pelumpang Pasar Ular karena itu akses masuk ke Pelumpang, kedua ada di Simpang Lima Semper dan yang ketiga ada di Kramat PL. Selain itu petugas disana juga akan menghitung bagaimana kondisi lalu lintas setelah ada pembatasan jam operasional di Plumpang Raya,”tuturnya. Untuk diketahui, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Sudin Perhubungan sedang mencarikan solusi dengan beberapa stakeholders untuk depo-depo kontainer yang memang masih berada di lingkungan pemukiman. Rencananya depo tersebut akan ditempatkan sesuai dengan zonasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) truk kontainer yang diatur sesuai ketentuan yang berlaku (Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi). Reporter : Sarwini.