Reportasejakarta.com, Jakarta Utara, 28/2/2021. Sepanjang 400 m jalan akses Sunter – Pademangan Timur di lingkungan RW 012 Kelurahan Pademangan Timur belum juga terealisasi hingga kini. Padahal jalan tersebut sangat vital karena akan dipergunakan masyarakat yang berkegiatan sehari-hari rusak parah, berlubang dan membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jalan tersebut.

Tetapi Warga RW 12 Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara secara swadaya memperbaiki  jalan penghubung Sunter – Pademangan Timur tepatnya di Jalan Pesanggrahan RT 010 RW 012.

Upaya yang telah dilakukan pihak RT,  RW,  Kelurahan hingga Kecamatan, bahkan tingkat  Walikota  melalui upaya Musrenbang (Musyawarah Perancangan Pembangunan) sejak 25 tahun belum mendapat perbaikan. Dikarenakan lahan tersebut dikalim sebagai milik Setneg (Sekretariat Negara).

Ketua FKDM Kecamatan Pademangan ketika ditemui Minggu (28/02/2021) menyatakan, “Jalan ini memang bukan jalan milik Pemda. Untuk pembangunan jalan ini, deteksi dini kita harus mencari solusi.

Kita bekerjasama dengan warga/masyarakat untuk pembangunan. diharapkan pemerintah terketuk hatinya untuk membantu pembangunan meski bukan melalui musrenbang,” ungkap Hj. Ratih.

“Sudah 25 tahun Jalan Pesanggrahan atau Jalan Pademangan 8 ujung yang merupakan jalan penghubung Sunter dan Pademangan Timur belum tersentuh pembangunan jalan karena masih dikalim Setneg (Sekretariat Negara). saya berharap semoga instansi pemerintah dapat membantu untuk perbaikan jalan ini baik pihak kelurahan atau kecamatan agar dapat bersinergi dengan kami supaya tercipta lingkungan yang aman dan nyaman”ungkap Ketua RW 012, Pademangan Timur, Overus M.R. didampingi  Sardi Ketua Panitia Pembangunan Infrastruktur Jalan, Anwar Fauzi Ketua Karang Taruna RW 012, dan Slamet Riyadi ketika ditemui awak media.

Ketua RW 012 Kelurahan Pademangan juga mengungkapkan, “Harapan kami lahan yang diklaim sekretariat negara sebagai asetnya, memang menurut  UU jika masih ada yang klaim tidak boleh dibangun. Tetapi kami sadar,  pembangunan ini sifatnya intern, jalan penghubung Sunter – Pademangan Timur maka jalan ini dilakukan pembangunan bersama masyarakat untuk kepentingan bersama.  (Sarwini)

*Bertahun-tahun Akses Jalan Sunter – Pademangan Timur RW 012 Rusak Parah , Masyarakat Swadaya Membangun*

Reportasejakarta.com, Jakarta Utara, 28/2/2021. Sepanjang 400 m jalan akses Sunter – Pademangan Timur di lingkungan RW 012 Kelurahan Pademangan Timur belum juga terealisasi hingga kini. Padahal jalan tersebut sangat vital karena akan dipergunakan masyarakat yang berkegiatan sehari-hari rusak parah, berlubang dan membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jalan tersebut.

Tetapi Warga RW 12 Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara secara swadaya memperbaiki jalan penghubung Sunter – Pademangan Timur tepatnya di Jalan Pesanggrahan RT 010 RW 012.

Upaya yang telah dilakukan pihak RT, RW, Kelurahan hingga Kecamatan, bahkan tingkat Walikota melalui upaya Musrenbang (Musyawarah Perancangan Pembangunan) sejak 25 tahun belum mendapat perbaikan. Dikarenakan lahan tersebut dikalim sebagai milik Setneg (Sekretariat Negara).

Ketua FKDM Kecamatan Pademangan ketika ditemui Minggu (28/02/2021) menyatakan, “Jalan ini memang bukan jalan milik Pemda. Untuk pembangunan jalan ini, deteksi dini kita harus mencari solusi.
Kita bekerjasama dengan warga/masyarakat untuk pembangunan. diharapkan pemerintah terketuk hatinya untuk membantu pembangunan meski bukan melalui musrenbang,” ungkap Hj. Ratih.

“Sudah 25 tahun Jalan Pesanggrahan atau Jalan Pademangan 8 ujung yang merupakan jalan penghubung Sunter dan Pademangan Timur belum tersentuh pembangunan jalan karena masih dikalim Setneg (Sekretariat Negara). saya berharap semoga instansi pemerintah dapat membantu untuk perbaikan jalan ini baik pihak kelurahan atau kecamatan agar dapat bersinergi dengan kami supaya tercipta lingkungan yang aman dan nyaman”ungkap Ketua RW 012, Pademangan Timur, Overus M.R. didampingi Sardi Ketua Panitia Pembangunan Infrastruktur Jalan, Anwar Fauzi Ketua Karang Taruna RW 012, dan Slamet Riyadi ketika ditemui awak media.

Ketua RW 012 Kelurahan Pademangan juga mengungkapkan, “Harapan kami lahan yang diklaim sekretariat negara sebagai asetnya, memang menurut UU jika masih ada yang klaim tidak boleh dibangun. Tetapi kami sadar, pembangunan ini sifatnya intern, jalan penghubung Sunter – Pademangan Timur maka jalan ini dilakukan pembangunan bersama masyarakat untuk kepentingan bersama.

Reporter Sarwini

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *