REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA — Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap pasangan suami istri yang menganiaya asisten rumah tangga (ART) mereka hingga mengalami luka parah. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Syahroni, memberikan apresiasi tinggi atas respons cepat Polres Jakarta Timur dalam menangani kasus ini.

Kasus Penganiayaan:
– Korban SR, seorang ART, mengalami penganiayaan berat dan tidak menerima upah sesuai kesepakatan
– Pelaku telah ditangkap dan ditahan sejak 8 April 2025

Ahmad Syahroni mendorong agar kasus ini menjadi momentum untuk perlindungan menyeluruh terhadap ART, termasuk regulasi baru tentang standar gaji dan perlindungan hukum. Kapolres Metro Jakarta Timur juga berharap kasus ini menjadi perhatian bersama untuk menciptakan undang-undang yang mengatur standar minimum gaji dan kompetensi ART.

(Red).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *