REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA — (10/4/2025) Kejaksaan Agung RI (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 7 (tujuh) orang saksi, terkaitE dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s/d 2023.

7 Saksi Diperiksa

Kapuspenkum Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. mengungkapkan bahwa ke 7 (tujuh) orang saksi yang diperiksa tersebut berinisial:

1. MHD (Koordinator Pelayanan dan Pengawasan Kegiatan Usaha Hilir Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM)
2. RF (Manager Operasional M&E PT Orbit Terminal Merak)
3. PJ (Manager Trading Support PT Pertamina Patra Niaga)
4. RSA (Senior Account Manager I Government Sales PT Pertamina Patra Niaga)
5. EHS (Senior Account Manager III Mining Ind. Sales PT Pertamina Patra Niaga)
6. IK (Senior Account Manager I Mining Ind. Sales PT Pertamina Patra Niaga)
7. AB (VP Crude & Product Trading & Commercial ISC PT Pertamina (Persero))

Tujuan Pemeriksaan

Adapun tujuan pemeriksaan ke 7 (tujuh) orang saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, yaitu dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s/d 2023 atas nama para Tersangka YF dkk. (Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *