REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA — Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada beberapa perusahaan periode 2008 s.d. 2018.

*Saksi yang Diperiksa Berinisial LA*

Saksi yang diperiksa tersebut berinisial LA, selaku Staf Saham PT Bumi Nusa Jaya Abadi. LA diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 s.d. 2018 atas nama Tersangka IR.

*Pemeriksaan Saksi untuk Memperkuat Pembuktian*

Pemeriksaan saksi LA dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. JAM Pidsus menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi LA merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang dilakukan.

*Kejaksaan Agung RI Terus Mengusut Kasus Korupsi Jiwasraya*

Kejaksaan Agung RI terus mengusut kasus korupsi Jiwasraya dengan memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan perkara tersebut. Kasus korupsi Jiwasraya sendiri diduga melibatkan pengelolaan keuangan dan dana investasi yang tidak sesuai dengan ketentuan dan menimbulkan kerugian keuangan negara.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *