REPORTASE  JAKARTA

Tangerang Selatan, Banten – Peredaran obat tramadol ilegal di Indonesia, khususnya di wilayah Tangerang Selatan, Banten, semakin meresahkan. Bukan hanya di jual bebas di warung-warung kecil, kini peredarannya telah merambah ke dunia online dan menggunakan modus operandi yang semakin canggih. Polisi mencatat peningkatan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap obat tersebut, yang seringkali disamarkan sebagai obat-obatan legal.(5/4/2025).

Miris nya penjual Tramadol ini beredar di lingkungan Mall WTC Matahari dekat Sekolah Pustek Serpong, Sekolah Yaspita Serpong Tangerang Selatan yang jarak toko obat Tramadol ke sekolah dan Mall hanya sekitar 500 meter.

Umar penjaga toko Tramadol berkedok toko Lampu mengakui menjual Tramadol dengan omset 1 hari sampai 800ribu. “Saya jual Tramadol 1 lembar 40ribu bang, dan saya baru buka hari ini setelah lebaran. Untuk pemilik toko saya tidak pernah tahu karna saya kerja di ajak teman saya Sultan, untuk urusan media biasa sama Ibu Siti,” ungkapnya.

“Saya baru beberapa bulan jaga warung ini bang, pokoknya kalo urusan Media sama Ibu Siti,” tambahnya.

Jaringan Narkotika Golongan G yang terstruktur, sindikat oknum Pembeckup di belakang seperti sudah termatarantai jaringan gelap terstruktur ini mempermudah pengiriman dan distribusi Tramadol.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kerjasama antara masyarakat dan penegak hukum dalam memberantas peredaran obat terlarang yang merugikan banyak pihak. Penegakan hukum wilayah hukum Polsek Serpong, Polres Tangsel masyarakat berharap Aparat penegak hukum yang lebih ketat diharapkan dapat mengurangi angka peredaran tramadol dan obat terlarang lainnya di Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Sampai berita ini terbit pihak Ibu Siti belum bisa di konfirmasi dan Polsek Serpong, Polres Tangsel belum dimintai tanggapannya. (AL)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *