1). Menjadi Teladan bagi Masyarakat
Menjaga perilaku yang positif dan menjauhi gaya hidup hedonisme, termasuk menghindari pamer kekayaan di media sosial.
2). Bijak dalam Menggunakan Media Sosial, Tidak terlibat dalam penyebaran informasi yang belum terverifikasi serta menghindari tindakan yang dilarang di dunia maya.
3). Bersyukur dan Mendukung Karier Suami, Menghargai pangkat dan jabatan suami sebagai insan Adhyaksa serta menjauhkan diri dari sikap iri hati terhadap orang lain.
4). Menjaga Kerendahan Hati dan Etika Sosial, Menghindari sikap sombong dalam pergaulan dan tetap rendah hati dalam berinteraksi dengan masyarakat.
5). Beradaptasi dengan Tugas Suami
Mendukung suami dalam menjalankan tugas, termasuk ketika ditempatkan di daerah terpencil, Menjaga Profesionalisme dalam Organisasi.
6). Tidak mencampuri tugas dan fungsi suami dalam menangani perkara serta tetap fokus pada tujuan organisasi IAD.
Menyelenggarakan Kegiatan yang Bermanfaat
7). Meningkatkan kegiatan sosial seperti kunjungan ke panti asuhan dan bakti sosial, Menciptakan Suasana Rumah Tangga yang Harmonis Menjadi pendengar yang baik bagi suami serta menciptakan suasana rumah tangga yang nyaman dan mendukung.
8). Menjaga Nama Baik IAD dan Kejaksaan, Saling mengingatkan antaranggota untuk menjunjung tinggi martabat organisasi dan institusi Kejaksaan.
9). Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Kebersihan Hati,Menggunakan momen ini untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan kebersamaan dalam organisasi. Dalam penutupnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa keberhasilan suami dalam bertugas tidak terlepas dari dukungan istri yang bijaksana dan penuh dedikasi. Oleh karena itu, IAD diharapkan terus berkarya dan memberikan kontribusi nyata bagi institusi Kejaksaan dan masyarakat luas. Hadir dalam acara ini yaitu Ketua Umum IAD, Ketua IAD Pusat, Ketua IAD Lingkungan di Kejaksaan Agung dan diikuti secara virtual oleh Ketua IAD Wilayah serta IAD Daerah di seluruh Indonesia. (Red).