REPORTASE JAKARTAGunung Sitoli — Kabid tranribum satpol pp ibu Emilia Gulo, SE bersama petugas satpol PP melakukan giat rutinitas penertiban pada para PKL disekitaran pasar beringin dengan tertib dan bijaksana sebagai Penegak Perda No. 4 Tahun 2016.
Dari hasil konfirmasi hari ini tanggal 12 Februari 2025 oleh awak media kepada ibu Emilia Gulo, SE sebagai kabid Trantibum yang diduga selama ini telah menginzinkan para PKL sekitaran pasar beringin untuk berjualan ibu Emilia Gulo, SE mengatakan, bahwa kabar itu tidak benar.
Dan setelah awak media melakukan konfirmasi pada para PKL disekitaran pasar beringin tentang dugaan tersebut kepada kabid trantibum ibu Emilia Gulo, SE, maka hasil konfirmasi yang diberikan oleh para PKL disekitaran pasar beringin dugaan itu tidak benar tentang adanya pungli itu fitnah, tidak ada pungli kami PKL tidak memberi sedikit pun, bagaimana kami bisa beri beli kebutuhan saja pas pasan karena selama 2 tahun kabid trantibum ibu Emilia Gulo, SE. berdinas di sekitaran pasar beringin dan melakukan penertiban yang sangat bijaksana, berintegritas, berakhlak dan berhatimulia, bermasyarakat dan sangat menyenangkan para PKL disekitaran pasar beringin.
Dengan ini para pedagang kakilima (PKL) di sekitaran pasar beringin berharap kepada Pemerintah Kota Gunung Sitoli bahwa kami para pedagang kaki lima (PKL) siap di tertibkan dan mohon untuk diberikan tempat yang layak untuk mencari sesuap nasi demi menghidupkan keluarga, ibu Emilia Gulo, SE ini , kami apresiasi kinerjanya selama 2 Tahun ini, dimana 2 tahun ini tidak terjadi konflik antara PKL dan Satpol PP jauh beda tahun sebelumnya, dimana ibu Emilia Gulo, SE ini mengayomi, rendah hati, tersenyum, tegas, disiplin dan humanis, melayani dengan kasih serasa kita tidak diatas jabatan yang rendah tapi ia selalu berhati mulia, melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku dan tetap dan ditegakkan yang benar. (Zai).