REPORTASE JAKARTAJAMBI — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menggelar pres release bertempat di Aula Polsek Kota Baru Polresta Jambi, terkait pengungkapan tindak pidana penganiayaan gerombolan kelompok berandalan bermotor pembuat onar (genk JB – genk Krazydog) serta kepemilikan Sajam. Kamis 16 Januari 2025.
Press release dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Dr. Manang Soebeti, S.I.K, M.Si didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar, S.E, S.I.K, Kapolsek Kota Baru Akp Jimi Fernando, S.I.K bersama Panitopsnal 1 Unit Reskrim Polsek Kota Baru Iptu Swando Parlindungan dan Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi.
Dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Dr. Manang Soebeti, S.I.K, M.Si, pengungkapan berawal dari kejadian hari Selasa tanggal 14 Januari 2025, pada saat kejadian itu, Korban inisial SM menderita luka di kepala yang sampai saat ini masih berada di rumah sakit RSUD Raden Mattaher Jambi karena terkena lemparan batu oleh pelaku anak inisial RED (DPO).
Selanjutnya, unit Reskrim Polsek Kota Baru Polresta Jambi di Backup Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi melakukan penyelidikan, hingga pada hari rabu tanggal 15 Januari 2025 sekira pukul 12.00 wib pelaku berhasil diamankan sedang berada di Perum Pesona Kenali tanpa adanya perlawanan, kemudian pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Kota Baru guna proses penyidikan, hingga terurai peristiwa tersebut akibat adanya dendam antara kelompok (genk JB – genk Krazydog)
Adapun anak yang berhadapan dengan Hukum (pelaku anak) berinisial RIA bersama RED (DPO) yang menyerang Korban SM, kemudian 3 (tiga) pelaku anak lainya berinisial R, AF dan RF terkait kepemilikan senjata tajam (sajam) dari Gerombolan bermotor, yang berperan ikut bersama-sama mengejar, membonceng, serta menyerang korban dan semua pelaku anak masih dibawa umur berstatus pelajar, yang akan diproses sampai diajukan ke persidangan supaya ada efek jera.” Ujar Kombes Pol Manang. (HMS)