REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Hal tersebut di sampaikan oleh Jam Pidsus FEBRIE saat menggelar siaran persnya di Kantor KeJaksaan Agung RI, Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (06/01/2025).

Jam Pidsus menjelaskan bahwa
adapun saksi yang diperiksa tersebut berinisial OT selaku Operational Risk Division PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Jelasnya.

Tambahnya Jam Pidsus mengatakan bahwa saksi OT diperiksa terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama Korporasi Tersangka PT Palma Satu (TPK & TPPU), PT Siberida Subur (TPK & TPPU), PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU), PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU), PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU), PT Asset Pacific (TPPU), dan PT Darmex Plantations (TPPU),terangnya.

Lebih lanjut Jam Pidsus menjelaskan bahwa Pemeriksaan saksi OT dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tutupnya mengakhiri. (Red).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *