Kombes Pol Ade Ary meminta korban yang mengalami penodongan untuk segera melapor ke pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut akan membantu proses penyelidikan lebih lanjut. “Kami imbau kepada korban untuk melapor. Dan apabila masyarakat mengalami gangguan kamtibmas, kami imbau untuk menghubungi hotline 110,” ujar Ade Ary. Ade Ary juga mengingatkan masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindakan yang meresahkan kepada pihak berwajib demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif. Hingga saat ini, kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut dan melakukan upaya pengejaran terhadap pengemudi mobil Yaris yang terlibat dalam insiden tersebut. (Red).
Kombes Pol Ade Ary meminta korban yang mengalami penodongan untuk segera melapor ke pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut akan membantu proses penyelidikan lebih lanjut. “Kami imbau kepada korban untuk melapor. Dan apabila masyarakat mengalami gangguan kamtibmas, kami imbau untuk menghubungi hotline 110,” ujar Ade Ary. Ade Ary juga mengingatkan masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindakan yang meresahkan kepada pihak berwajib demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif. Hingga saat ini, kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut dan melakukan upaya pengejaran terhadap pengemudi mobil Yaris yang terlibat dalam insiden tersebut. (Red).