REPORTASE JAKARTATangerang — Pekerjaan Betonisasi pada Lanjutan Peningkatan Jalan Borobudur Kecamatan Kelapa Dua yang bersumber dari dana APBD Tahun 2024 dari Pemerintah Kabupaten Tangerang di kelola melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air dengan anggaran sebesar Rp: 1.878. 482.000,00. (Satu Miliar delapan ratus tujuh Puluh delapan Juta Empat ratus delapan puluh dua ribu rupiah) dengan Pelaksana PT. Sentra Wahana Utama, diduga tidak sesuai Spesifikasi dan Amburadul.
Dari hasil penelusuran awak media di lapangan bahwa ada dugaan indikasi kecurangan pada pekerjaannya bahwa pada aggregat terlihat tidak sesuai spesifikasi, Selain itu ketebalan beton Benol terlihat sangat tipis di duga hanya mencapai rata – rata 8cm.
Menurut pantauan Tim media dilokasi pekerjaan bahwa pada Pekerjaan Betonisasi pada Lanjutan Peningkatan Jalan Borobudur Kecamatan Kelapa Dua tersebut tidak tidak ada Tim Ahli Sipil dari Perusaan yang selalu Stand by di Lokasi pekerjaan dan begitu juga pengawasannya, baik Pengawasan Internal dan External, sehingga Mutu Kualitas Pekerjaan tersebut sangat diragukan.
“Kalau terkait Benol ketebalannya hanya 10cm dan terkait anggreat saya kurang tau pak, tanya langsung aja kepada Pak Abuy pelaksana nya”. Ujar salah seorang pekerja di lapangan.
Saat di konfirmasi kepada Pelaksana terkait perihal proyek tersebut melalui pesan WhatsApp Selulernya sampai turunnya berita ini tidak ada respon baik dari Pelaksanannya bahkan di duga telah memblokir nomor handphone awak media.
Melalui Media ini, Masyarakat meminta kepada BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) RI agar menurunkan Tim Ahli/Tim Auditor pada pekerjaan Betonisasi pada Lanjutan Peningkatan Jalan Borobudur Kecamatan Kelapa Dua yang bersumber dari dana APBD Tahun 2024 Kabupaten Tangerang tersebut, Karena diduga tidak sesuai Spesifikasi dan Amburadul di sinyalir ada kerugian Negara.
Masyarakat Juga Meminta Kepada Pihak Kejaksaan Agung RI, Cq. Kejati Banten agar melakukan LIDIK pada pekerjaan Betonisasi pada Lanjutan Peningkatan Jalan Borobudur Kecamatan Kelapa Dua tersebut karena diduga kuat ada kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah.
Hingga berita ini dimuat pihak kontraktor ataupun Dinas Bina Marga dan sumber
Daya Air Kabupaten Tangerang masih belum dapat di konfirmasi. (Tim Red)