REPORTASE  JAKARTA

BEKASI – Pada Senin tanggal 5 Februari 2024, bertempat di Pendopo Kampus Unkris Jl. Raya Jatiwaringin RT 01 RW 05 No 34 Kelurahan Jaticempaka Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi, Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nus) Wilayah DKI Jakarta membacakan Pernyataan Sikap Ajakan Seruan Pemilu Damai Menolak Kampus Dijadikan Sebagai Ajang Politik Praktis.

Kordinator Daerah (Korda) BEM Nus DKI Jakarta Fier Laillosa dengan didampingi masing masing ketua dari BEM dan Presma dari Universitas wilayah BEM Nus DKI dengan membentangkan spaduk bertuliskan “Ajakan Seruan Damai, Menolak Kampus Dijadikan Sebagai Ajang Politik Praktis”.

Dalam pernyataan dan sikap yang dibacakan oleh Korda BEM Nus DKI Jakarta Fier Laillosa berisikan :

“Kami menyadari situasi saat ini cukup panas dengan adanya intrik politik yang berkembang masif, sehingga secara tegas menyerukan kami kepada seluruh elemen baik Akademisi, KPU, Bawaslu dan sebagainya untuk konsisten dalam hal :
1. Menjadikan Pemilihan Umum 2024 terselenggara secara Damai, Jujur dan Adil sebagaimana amanat Konstitusi Pasal 22 E UUD 1945.
2. Kampus harus secara tegas menolak adanya Politik Praktis dilingkungan Kampus sebagaimana terjawantahkan dalam Permenrisetdikti No 55 tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dalam kegiatan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.
3. Saling bahu membahu melawan Hoax, sara dan segala isu-isu yang dapat memecah belah bangsa.
4. Bersama-sama melawan Money Politik dan memberikan Edukasi agar masyarakat tidak Golput dalam pesta demokrasi yakni Pemilu 2024.

(Red).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *