Melalui Mobil Pelayanan SIM Keliling. Kasat Lantas Polres Muara Enim AKP Suwandi, SH, MSI terus melakukan Pelayanan Prima kepada masyarakat dalam hal perpanjangan SIM A dan C. Adapun tempat-tempat yang dianggap strategis meliputi, SP 4 Tugu Pahlawan depan Bibik Sayur Resto Jadwal pelayanan perpanjangan SIM ini hari Rabu tanggal 17 Januari 2024 , pukul 07.00 sampai 09.00 maka ada baiknya catat waktu dan tempatnya. Diharapkan, kepada masyarakat sebelum menuju lokasi perpanjangan SIM tersebut, dapat memeriksa kembali persyaratan yang diwajibkan, yaitu:
Fotocopy KTP elektronik
SIM lama.
Pas foto 3× 4. Pastikan, SIM yang Anda miliki belum habis masa berlakunya. Jika tidak terpaksa, anda akan diarahkan untuk memperpanjang masa berlaku di Satpas Sat Lantas Polres Muara Enim, tutupnya. (Yogie Kaperwil Sumsel).