Abdul Latif dalam kesempatan itu mengatakan pengukuhan dan pemberian SK pengurus DPD Fkbpppn Kolaka agar jelas kemana arah perjuagan ini. Ia juga menyampaikan dirinya dan pengurus DPW Fkbpppn Sultra sudah bertemu Mendagri dan anggota DPR secara bersama dan sepakat untuk mempercepat kepegawaian Satpol PP non ASN. “Kami akan terus mengawal penyelesaian masalah honorer Satpol PP di seluruh Indonesia terkhusus di Sultra hingga diserahkan kepada Menpan RB sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 256 bahwa polisi pamong praja adalah pegawai negeri sipil,” pungkasnya. (RED).
Abdul Latif dalam kesempatan itu mengatakan pengukuhan dan pemberian SK pengurus DPD Fkbpppn Kolaka agar jelas kemana arah perjuagan ini. Ia juga menyampaikan dirinya dan pengurus DPW Fkbpppn Sultra sudah bertemu Mendagri dan anggota DPR secara bersama dan sepakat untuk mempercepat kepegawaian Satpol PP non ASN. “Kami akan terus mengawal penyelesaian masalah honorer Satpol PP di seluruh Indonesia terkhusus di Sultra hingga diserahkan kepada Menpan RB sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 256 bahwa polisi pamong praja adalah pegawai negeri sipil,” pungkasnya. (RED).