REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA, Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.

Pemeriksaan Ke empat orang saksi tersebut di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana melalui siaran persnya kepada wartawan di Kantor KeJaksaan Agung RI,
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jum’at(03/11/2023).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menerangkan bahwa ke empat orang saksi yang diperiksa tersebutyaitu:
1) TAK selaku Direktur PT Belawan Buana Indonesia, PT Pelayaran Pandupasifik Karismaraya, dan PT Pelayaran Samudera Layar Sentosa.
2) RK selaku Direktur Utama PT Belawan Buana Indonesia, PT Pelayaran Pandupasifik Karismaraya, dan PT Pelayaran Samudera Layar Sentosa.
3) HT selaku Direktur Utama PT Penerbangan Angkasa Semesta.
4) GS selaku Direktur Utama PT Musim Mas.

Lebih lanjut Kapuspenkum menjelaskan bahwa adapun keempat orang saksi diperiksa tersebut terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022 atas nama Tersangka Korporasi Wilmar Grup, Tersangka Korporasi Permata Hijau Grup, dan Tersangka Korporasi Musim Mas Grup, terangnya.

Tambahannya Kapuspenkum menyatakan bahwa Pemeriksaan ke empat saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud sampai dipersidangan.

(Red/LR).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *