BPDPKS tersebut di ungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana saat melakukan Konferensi Siaran Persnya kepada Wartawan di Kantor KeJaksaan Agung RI,Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jum’at (03/11/2023). Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menyampaikan bahwa saksi yang diperiksa tersebut yaitu IIM selaku Operation Supply Chain PT Pertamina tahun 2014. Saksi IIM selaku Operation Supplay Chain PT Pertamina tahun 2014 diperiksa
terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022. Lebih lanjut Kapuspenkum menjelaskan bahwa Pemeriksaan saksi IIM tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, terangnya (Red/LR).