Kota Tangerang Tahun Anggaran 2023,
yang di kelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang dengan Nilai anggaran Rp:402.058.000.00,(Empat Ratus dua juta lima puluh delapan ribu rupiah)
yang dikerjakan oleh CV. KARYA FAMILI diduga dikerjakan tanpa Pengawasan hanya asal jadi dan Rawan Korupsi. Hal ini di sampaikan oleh elemen masyarakat saat turun Tim Media ini turun di lokasi Pekerjaan ,Kamis (12/10/2023). Menurut pantauan Tim Media ini di lokasi pekerjaan bahwa pekerjaan pembangunan Turap S.P. Maulana Hasanuddin Kecamatan Cipondoh yang bersumber dari APBD Kota Tangerang TA.2023 tersebut tidak ada Biskem, tidak ada Konsultan Pengawasnya dari Dinas terkait, tidak ada General Manager dan tidak ada Tim Ahli Sipil dari Perusahaan, hal ini melanggar UU RI No. 18/1999 tentang Jasa Konstruksi. Selain itu, menurut penuturan para pekerjanya bahwa mereka belum terdaftar di BPJS Ketenaga Kerjaan dari CV. KARYA FAMILI, dan tenaga pekerjanya ada yang tidak memakai (Safety work)/Alat keselamatan Kerja seperti Baju Rompi, Sepatu Proyek, Helm Proyek, serta di lokasi pekerjaan tidak ada P3K (Pertolongan pertama pada kecelakaan) guna untuk memastikan Keselamatan para pekerjanya, hal ini melanggar UU Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003. Sebagaimana diketahui bahwa pada lokasi proyek pekerjaan turap tersebut sudah kian ada bangunan lama untuk memperlancar saluran air dan setelah di bongkar bangunan lama tersebut rekanannya mempergunakan batu bekas , hal tersebut diduga untuk memperkaya diri sendiri diatas kepentingan umum. Melalui media ini masyarakat meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan Negara Republik Indonesia (BPK RI) agar melakukan Pemeriksaan Audit pada pekerjaan pembangunan Turap tersebut, serta di minta kepada Pihak KeJaksaan Agung RI Cq. Kejaksaan Tinggi Banten agar memanggil dan memeriksa CV. KARYA FAMILI karena pekerjaannya pada pembangunan Turap S.P. Maulana Hasanuddin Kecamatan Cipondoh yang bersumber dari APBD
Kota Tangerang Tahun Anggaran 2023,
dengan Nilai anggaran Rp:402.058.000.00,(Empat Ratus dua juta lima puluh delapan ribu rupiah di sinyalir kuat rawan korupsi karena dikerjakan tanpa pengawasan, tutur masyarakat penuh harap. (Tim/Larty).