Pada kasus penganiayaan di Jalan Langsat, Koja, Adil bersama IC (21) dan TS (DPO) melakukan pembunuhan terhadap RA (27).Korban lain berinisial OST (21) mengalami kritis dan dilarikan ke rumah sakit.Sebelumnya diberitakan, tiga pelaku pembunuhan di Jalan Langsat, RT 001/RW 16, Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Rabu (6/9/2023), memiliki peran yang berbeda. Saat ini polisi telah menetapkan tersangka pada kasus pembunuhan tersebut, yakni IC (21) dan PA (25) yang telah tertangkap, serta pelaku TS masih diburu polisi.
“Tersangka IC berperan sebagai yang memukul korban OST (21),” kata Gidion.
Sementara, pelaku PA menikam kedua korban menggunakan senjata tajam jenis badik. Akibatnya, korban berinial RA (27) meninggal dan OST dilarikan ke rumah sakit.”Hasil otopsi bahwa yang meninggal dunia atas nama RA (27). Itu mengalami luka di paha yang mengenai pembuluh nadi besar. Jadi, kehabisan darah dan meninggal di TKP,” ujar Gidion. “Korban yang satu, OST, dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan intensif dari dokter rumah sakit,” imbuhnya. Selanjutnya, kata Gideon, tersangka TS memukulkan botol kaca dan melempar bongkahan batu ke arah korban OST, serta memukul korban RA.
saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lainnya.
“Identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi, saat ini dalam pengejaran ya,” tegas Gideon