REPORTASE  JAKARTA

TANGERANG — Diduga Peleburan batangan timah tidak kantongi izin, limbahnya mengandung B3, sangat beracun bagi masyarakat.

Diduga pembuatan/peleburan cetak batangan timah tidak mengantongi izin dan limbahnya mengandung B3 yang sangat berbahaya bisa mengandung racun bagi masyarakat sekitar serta pekerjaannya tidak mengunakan K3 dan selain itu juga para pekerjanya tidak menggunakan ( Safety Work)/Alat keselamatan kerja bagi pekerja, dan hal tersebut melanggar UU NO.13 Tahun 2003 Tentang Ketenaga Kerjaan, betermpat di Kelurahan Salembaran Jaya Kecamatan Kosambi Tangerang.

Hal ini diketahui ketika turun Tim Media ini di Lokasi kegiatan, Minggu (28/05/2023)

Untuk pembuatan cetak batangan timah ini bisa berbahaya juga buat kesehatan, apabila bahan baku abu atau serbuk ini bila terhisap bisa merusak organ tubuh seperti paru-paru, saat disambangi awakmedia ke lokasi pembuatan batangan tersebut.

Diduga peleburan batangan timah tersebut tidak di lengkapi alat pelindung diri seperti K3 tutup, dan bahan-bahannya yang terbuat dari abu atau serbuk ini dikelola dengan campuran obat khusus juga batu dimasak dilebur kemudian dicetak menjadi timah batangan.

Bentuk batangan timah tersebut di kelola menjadi beku, ucapnya salahsatu pekerja pembuatan cetakan batangan ini yang tidak mau disebut namanya, abu ini tajam apa bila terisap bisa membakar paru-paru atau organ tubuh yang lainnya.

Melalui media ini masyarakat meminta kepada yang berwajib /APH (Aparat Penegak Hukum) atau Penegak Aturan, untuk menindak lanjuti melakukan penyidikan terkait pembuatan cetakan batangan timah tersebut, lalu ada dugaan oknum yang memback-up pembuatan cetak batangan timah logam ini, ucapnya mengakhiri. (Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *