Dari informasi yang diterima, para pelaku melakukan aktivitas bom ikan menggunakan satu body viber dan satu katingting, di mana diikuti 10 orang. Mereka masing-masing diantaranya DL sebagai (kep), DL, SM, R, LL, MNA. Kemudian untuk katingting, kepnya berinisial AI, AS, RA dan JJ. Selain 10 pelaku ini anggota satgas Pos Waisakai dan Pemdes Waisakai, juga berhasil amankan sejumlah barang bukti, baik itu botol yang sudah di isi bahan peledak sebanyak 29 buah, 2 buah kabel dengan masing-masing ukuran 10 meter, hingga satu body viber, dan satu katingting ikut amankan ke perairan Desa Waisakai.” Dari pengakuan memang meraka telah melakukan bom ikan, ” katanya. Untuk saat ini lanjut Dansatgas, para 10 pelaku bom ikan ini sesuai hasil keputusan yang di ambil Kepala Desa Waisakai yaitu diselesaikan dengan kekeluargaan, dengan catatan yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya. Para pelaku menandatangani surat pernyataan, dan barang bukti juga ikut dimusnahkan. “Mereka selesaikan secara kekeluargaan, namun bila diulangi, maka akan diproses hukum, “tegasnya. (Red).
Dari informasi yang diterima, para pelaku melakukan aktivitas bom ikan menggunakan satu body viber dan satu katingting, di mana diikuti 10 orang. Mereka masing-masing diantaranya DL sebagai (kep), DL, SM, R, LL, MNA. Kemudian untuk katingting, kepnya berinisial AI, AS, RA dan JJ. Selain 10 pelaku ini anggota satgas Pos Waisakai dan Pemdes Waisakai, juga berhasil amankan sejumlah barang bukti, baik itu botol yang sudah di isi bahan peledak sebanyak 29 buah, 2 buah kabel dengan masing-masing ukuran 10 meter, hingga satu body viber, dan satu katingting ikut amankan ke perairan Desa Waisakai.” Dari pengakuan memang meraka telah melakukan bom ikan, ” katanya. Untuk saat ini lanjut Dansatgas, para 10 pelaku bom ikan ini sesuai hasil keputusan yang di ambil Kepala Desa Waisakai yaitu diselesaikan dengan kekeluargaan, dengan catatan yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya. Para pelaku menandatangani surat pernyataan, dan barang bukti juga ikut dimusnahkan. “Mereka selesaikan secara kekeluargaan, namun bila diulangi, maka akan diproses hukum, “tegasnya. (Red).