REPORTASE  JAKARTA 

KOTA TANGERANG —
Anggaran pemeliharaan mobil angkutan sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Provinsi Banten di duga kuat rawan korupsi dan sangat merugikan negara.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil investigasi Tim Media ini di lapangan menemukan beberapa mobil angkutan sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang tersebut yang masih beroperasi dan belum di urus pajaknya ke negara serta platnya masih Tahun 2017- 2022, hal itu sangat merugikan negara yang diduga sampai ratusan juta rupiah. Rabu (26/04/2023) lalu.

Menurut Pemantauan Media ini di beberapa lokasi tempat , bahwa masih sering ada beberapa tumpukan sampah dan berserakan di pinggir jalan umum yang ketinggalan pengangkutannya oleh petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup KotaTangerang, sehingga beberapa warga setempat sangat mengeluh atas ketidak nyamannya atas tumpukan sampah tersebut karena sampah sangat mengakibatkan sumber sarang penyakit dan polusi udara bagi Manusia, ucap masyarakat.

Masyarakat meminta kepada BPK RI bersama Dirjen Pajak agar
melakukan Pemeriksaan Audit pada anggaran Pemeliharaan Mobil Sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang dan melakukan Pemeriksaan Audit pada pengadaan Mobil Baru pada pengangkutan Sampah TA.2022/2023 dengan anggaran di duga Milyaran Rupiah ,dan termasuk pada pengolahan sampah tiap tahunnya di duga ada dugaan korupsi.

Melalui Media ini, masyarakat juga meminta kepada Pihak Kejaksaan Agung RI, dan kepada Pihak Mabes Polri bidang Tipikor beserta Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Banten dan Polda Metro Jaya agar memanggil dan memeriksa kepala dinas lingkungan hidup Kota Tangerang sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) beserta kroni-kroninya karena anggaran pemeliharaan Mobil Penggangkutan Sampah tersebut termasuk anggaran pengolahan sampahnya diduga kuat ada dugaan korupsi yang merugikan Keuangan Negara dan diduga anggaran tersebut hanya memperkaya diri sendiri oleh oknum-oknum tertentu, tutur masyarakat penuh Harap.

Sampai turunnya berita ini, Masih belum ada tanggapan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, sudah beberapa kali media ini mengkonfirmasi hal tersebut melalui Wathsap Telepon selulernya namun tidak ada jawaban, serta
mencoba mengkonfirmasi ke Kantornya, namun Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang mempunyai alasan sedang rapat. (Larty)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *