REPORTASE JAKARTA
JAKARTA — Sebagaimana yang telah diberitakan, hingga saat ini forum pemerhati & peduli gereja HKBP duren sawit melalui Tim Advokasi Bantuan Hukum sejumlah jemaat menggugat telah membuat laporan ke Polres Metro jakarta timur. Informasi terbaru, pelaporan tersebut pada Selasa (27/12/2022).
Hari ini perkara tersebut sedang di tanggani oleh tim penyelidik polres metro jakarta timur dalam keteranganya tim penyelidik sedang memproses dan menindaklanjuti pelaporan perkara yang terjadi dalam waktu dekat penyidik akan memanggil pihak dari praeses Distrik Vlll DKi jakarta dan Pdt Ressort HKBP Duren Sawit.
Dalam keterangannya tim penyidik menyampaikan kepada awakmedia,”setelah tahun baru akan kami proses karena orang-orangnya masih sibuk setelah perayaan natalan ” tutur penyidik.
Setelah di beritakan sebelumnya perkara terkait Gereja HKBP Duren Sawit berujung Laporan Polisi, Jemaat Minta Panitia Jujur.
Sejumlah jemaat yang tergabung dalam Forum Pemerhati & Peduli Gereja HKBP Duren Sawit, melaporkan dugaan penyimpangan dalam proses renovasi Gereja HKBP Duren Sawit pada hari Jumat (19/8).
Hal ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/1842/VIII/2022/SPKT/Polres Jakarta Timur.
Tindak pidana yang dilaporkan dalam LP tersebut antara lain penipuan, penggelapan dan pemalsuan tandatangan pihak kontraktor renovasi gereja yakni PT Sumartua Tonangindo, dengan kerugian yang dilaporkan melebihi 1 miliar Rupiah.
Tindakpidana ini diduga terjadi dalam rentang waktu 9 bulan, antara Desember 2019 hingga Agustus 2020.
“Ini semata-mata untuk menjaga pertumbuhan iman dan menjaga kesungguhan melayani, tanpa ada maksud untuk menjatuhkan dan mendiskreditkan Tim Renovasi dan penanggung jawab Gereja,” demikian disampaikan Wahyu Wagiman SH dari MSW Law Office sebagai kuasa hukum awalnya, Tim Audit HKBP Distrik VIII DKI Jakarta menemukan adanya indikasi pelanggaran dan penyimpangan yang dilakukan Tim Renovasi dan Pendeta Resort.
Di antaranya pelanggaran terhadap SPK, dokumen dan kwitansi yang diduga palsu, dan kejanggalan pada proses perubahan nomor rekening. Berkaitan dengan fakta-fakta tersebut, Forum Pemerhati & Peduli Gereja HKBP Duren Sawit telah berupaya meminta penjelasan dan informasi kepada Pdt Japati Napitupulu, M.Pd sebagai Pendeta Ressort HKBP Duren Sawit dan Tim Renovasi perihal kemajuan proses renovasi gereja.
Permintaan tersebut dilakukan baik secara langsung maupun tertulis. Namun, permintaan tersebut tidak pernah direspon oleh Pendeta Resort dan Tim Renovasi. Forum Pemerhati juga sudah beberapa kali bertemu dan mengirim surat ke Praeses Distrik VIII DKI Jakarta dan Ephorus HKBP, terakhir bersurat minta waktu bertemu Ephorus di Pearaja Tarutung atau di Jakarta, namun tidak ditanggapi juga, oleh karena itu Forum Pemerhati & Peduli Gereja HKBP Duren Sawit merekomendasikan agar Tim Renovasi dan Pendeta Resort menjelaskan semuanya secara terbuka dan mengembalikan kerugian keuangan Gereja HKBP Duren Sawit yang digunakan secara menyalahi prosedur.
“Namun demikian, kami sebagian jemaat HKBP Duren Sawit mengharapkan perkara ini dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Upaya-upaya mediasi sudah kami lakukan selama ini, akan tetapi tidak juga ada titik temu penyelesaian, makanya kami melapor pada pihak berwajib agar tidak terjadi konflik diantara para jemaat,” papar salah seorang anggota Forum. Sesuai Laporan Polisi kami sebagai pelapor ke Polres Metro Jakarta Timur, berakibat sejak tanggal 11 oktober 2022 oleh Pdt Japati Napitupulu, M.Pd malahan kami di beri sanksi skorsing (mansohot/ diberhentikan sementara) dari tugas pelayanan 4 orang Sintua gereja HKBP Duren Sawit.
Hal tersebut berkaitan dengan lanjutan pelaporan yang di layangkan oleh sebagian anggota jemaat beberapa waktu lalu, materi pemeriksaan sementara kaitannya tetap dalam persoalan Gereja, sebagai lanjutan dari laporan para jemaat dari perkara Gereja HKBP Duren Sawit.
Dari hasil pemeriksaan berkas sejauh ini, Tim Advokasi Bantuan hukum menggugat melalui forum menilai proses perkembangan pelaporan yang di lakukan penyidik terkesan lambat.” cuman ini tadi ada beberapa hal yang harus di focuskan, karena kita menilai penyidik ini agak kurang cepat, tandasnya. Maka atas dasar itulah tim advokasi Bantuan hukum menggugat telah meminta hasil perkembangan penyidikan kepada polres metro jakarta timur ” tepatnya hari ini kita juga sudah menyampaikan untuk meminta perkembangan penyelidikan secara tertulis dari pihak Polres Metro Jakarta Timur melalui penyidik, ungkapnya namun kenyatan hingga sore hasil perkembangan penyidikan secara tertulis belum di terima tim advokasi Bantuan hukum saat di konfirmasi tim penyidik hanya memberikan keterangan masih dalam proses semoga dalam waktu dekat penyidik akan mengirimkan surat tertulis tentang perkembangan penyelidikan dari masing masing yang terlapor,”imbuhnya, meski mengaku penyidik kurang cepat tanggap dalam menindaklanjuti pelaporan yang di layangkan para angota jemaat Gereja HKBP Duren Sawit melalui tim advokasi Bantuan hukum jemaat menggugat para jemaat tetap yakin upaya untuk menuntut keadilan melalui Polres Metro Jakarta timur bisa segera terpenuhi “kami yakin di sini ( Polres Metro Jakarta Timur ) bisa para penyidik di sini saya yakin juga punya kemampuan yang cukup, kita memfocuskan Asas hukumnya, bahwa kita butuh proses hukum yang cepat dan kepastian hukumnya yang sesegera mungkin bisa di capai oleh para Anggota jemaat “ujarnya.
Kami berharap tindak lanjut dari penyelidik Polres Metro Jakarta Timur tersebut bisa segera di tindaklanjuti secara profesional” kami rasa sudah cukup gamblang bahwa perkara ini sudah harus ditindak secara profesional, kita semua tahu bahwa perkara yang terjadi ini tidak ada argumentasi apa pun untuk melakukan pembenaran” tukasnya. Sumber. Bar
(Larty).