REPORTASE  JAKARTA

KARANGASEM –– Polsek Kubu Polres Karangasem berhasil mengungkap pelaku pencurian berupa uang tunai dan emas milik warga yang merugikan korban belasan juta rupiah, Sabtu, 17 Desember 2022.

Kanit Reskrim Polsek Kubu Ipda I Gusti Made Kodana, S.H., menyampaikan, bahwa peristiwa pengungkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat I Wayan Sugih (60), petani, yang beralamat di Banjar Dinas Padang Sari, Desa Gianyar Barat, yang telah melaporkan ke Polsek Kubu di Unit SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ) bahwa dirinya kehilangan berupa uang tunai dan kalong Rantai emas dan Gelang, Jumat, 16 Desember 2022.

Adaya laporan masyarakat, Tim Gabungan Polsek Kubu yang dipimpin Pawas Aiptu I Made Putu Suyasa mendatangi TKP pencurian di rumah I Nengah Sugih di Banjar Dinas Padang Sari, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.

Tiba di TKP, terlebih dahulu petugas amankan TKP selanjutnya olah TKP dari unit Reskrim dan introgasi saksi saksi dan lidik diseputaran TKP.

“Dalam waktu singkat, unit reskrim melakukan introgasi terhadap saksi saksi, dan dari beberapa saksi mengarah sebagai pelaku yang dicurigai melakukan pencurian emas, lanjut secara intensif penyidik melakukan pendalaman akhirnya terduga pelaku berinisial Wyn S (19) mengakui semua perbuatannya telah telah mengambil uang tunai sebesar satu juta rupiah dan emas tersebut dirumah korban dan emas tersebut di taruh dirumahnya,” jelas Kanit Reskrim Polsek Kubu Ipda I Gst. Made Kodana, S.H.

Lebih lanjut, Kanit Reskrim menyampaikan, Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, tim Reskrim Polsek Kubu mencari barang Bukti kerumah,benar saja barang tersebut disimpan dirumahnya.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Kubu telah menyita barang bukti berupa 1(satu) buah gelang emas dengan berat 16 Gram dan 1(satu) buah kalung emas dengan berat 12 Gram dari terduga pelaku.

Menurut keterangan Korban, I Wayan Sugih, uang dan emas tersebut di ambil didalam almari, ketika korban dan keluarga tidak berada dirumah karna kundangan, saat rumah dalam keadaan sepi pelaku leluasa mengambil barang tersebut dengan cara merusak pentilasi diatas jendela kemudian mengobrak abrik almari yang ada didalam kamar.

Sementara itu, Kapolsek Kubu AKP. I Nengah Sona, S.H., dihubungi melalui sambungan terpisah membenarkan, bahwa anggotanya Polsek Kubu telah mengamankan salah satu diduga pelaku pencurian uang dan emas dan saat ini masih dilakukan pendalaman serta proses penyidikan lebih lanjut

“Ya, benar, anggota kami telah mengamankan salah satu orang terduga pelaku, kami akan terus kembangkan kasus ini, demi mengungkap kasus kasus pencurian lainnya di wilayah Kecamatan Kubu yang sangat meresahkan warga,” kata Kapolsek Kubu, AKP. I Nengah Sona, S.H. (Red/LR).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *