Program-program Asabri sebagai implementasi dari pelaksanaan PP Nomor 102 Tahun 2015 yang sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 54 Tahun 2020,” lanjut Mardi Donny. Selain itu, Kakancab PT. Asabri Persero Pontianak menyampaikan materi aplikasi Asabri Mobile kepada peserta yang hadir. Materi aplikasi Asabri Mobile yang bertujuan untuk mempermudah peserta dalam mengetahui informasi terbaru tentang ASABRI.
“Kami harapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini, para peserta Asabri dapat mengetahui dan memahami apa saja yang menjadi hak dan kewajibannya seperti KTPA Elektronik, Link penjelasan tentang Asabri,” pungkasnya. Selesai penyampaian kata sambutan dari Danlantamal XII dan Kakancab PT. Asabri dilanjutkan dengan pemberian cendera mata berupa plakat dari Danlantamal XII ke Kakancab PT. Asabri Persero Pontianak dan sebaliknya. Setelah itu dilanjutkan penyampaian materi dari Tim Asabri tentang Program Asabri berdasarkan PP 54 tahun 2020 dan Asabri mobile aplikasi oleh Kabid Yangan PT. Asabri Persero Pontianak. Adapun yang disampaikan tentang profil perusahaan Asabri, jaringan layanan Asabri, kepesertaan Asabri, program dan iuran, program THT, jaminan kecelakaan kerja, masa kadaluarsa klaim, definisi meninggal dunia aktif biasa, gugur dan tewas. Pinjaman uang muka KPR, manfaat program pensiun dan kewajiban peserta dan penerima pensiunan. Hadir dalam acara Sosialisasi Program Asabri PP 54 Tahun 2020 yakni Ws. Wadan Lantamal XII, para Asisten, para Kadis dan Kasatker Lantamal XII, seluruh personel Lantamal XII dan Pengurus dan Anggota Korcab XII DJA I serta pengurus dan anggota PPAL. (Red).