REPORTASE  JAKARTA

TANGERANG,
Ketua LSM KCBI Banten, Irwandi Gultom mempertanyakan keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk membuka informasi tentang kriteria atau skor hasil pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 2022 lalu sebagaimana dijanjikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten, M. Tranggono.

Janji tersebut, kata Irwandi Gultom disampaikan M. Tranggono di kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) sehari setelah Forum Wartawan Tangerang (Forwat) Koordinator Wilayah (Korwil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan aktivis lainnya yang tergabung dalam Forum Pemerhati Pendidikan (FPP) yang menggelar aksi damai menuntut Transparansi LSM KCBI Tagih Janji Pj Sekda Banten Membuka Skor Pengumuman PPDB SMAN 2022.

Ketua KCBI Banten, Irwandi Gultom mempertanyakan keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk membuka informasi tentang kriteria atau skor hasil pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 2022 lalu sebagaimana dijanjikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten, M. Tranggono.

Janji tersebut, kata Irwandi Gultom disampaikan M. Tranggono di kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) sehari setelah Forum Wartawan Tangerang (Forwat) Koordinator Wilayah (Korwil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan aktivis lainnya yang tergabung dalam Forum Pemerhati Pendidikan (FPP) yang menggelar aksi damai menuntut transparansi skor hasil pengumuman PPDB Online sebulan yang lalu.

“Sekda Banten ingkar janji, sampai saat ini belum terealisasi, katanya sebagai bentuk transparansi informasi publik, tetapi belum juga dimunculkan. Apa sih sulitnya, toh skor itukan tinggal input, masa hampir sebulan belum selesai, atau jangan jangan berpotensi buah simalakama,” sindir orang yang biasa disapa bang Yuyu tersebut, Selasa (23/8/2022).

Menurutnya, Pemprov Banten seharusnya memprioritaskan informasi publik sebagai kebutuhan masyarakat sesuai Undang-Undang Nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Terkait hal itu Irwandi Gultom bersama kalangan aktivis yang tergabung di FPP akan menyurati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten untuk membentuk Panitia khusus (Pansus) penanganan persoalan kisruh PPDB yang dinilai sarat kecurangan.

“Kita bersama kawan-kawan akan memperjuangkan informasi sebagai hak masyarakat. Kita akan meminta kepada DPRD Banten untuk membuat Pansus pembahasan dugaan kecurangan PPDB sesuai dengan Undang undang MD 3 tentang fungsi dewan,” katanya.

Sebelumnya, dugaan kecurangan disampaikan salah seorang Aktivis Tangerang, Hengki yang merasa janggal atas tidak transparannya informasi publik yang menjadi milik masyarakat.

Sepertinya Pemprov Banten diduga sengaja menutup-nutupi informasi hasil PPDB, karena terindikasi adanya permainan PPDB yang dilakukan secara sistemik, masif dan terstruktur.

“Informasi itukan menjadi hak masyarakat, kenapa hampir semua sekolah tidak mencantumkan skor dan kepala sekolah rata-rata sulit dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya oleh wartawan, disuratin aja buat minta waktu wawancara tak mau ketemu. Persoalan PPDB yang tidak transparan akan kita dorong bersama kawan-kawan aktivis pengiat pendidikan ke DPRD Banten.

Apabila masih juga sulit mendapatkan informasi publik, kita bersama kawan-kawan akan menggelar aksi damai kembali di Polda Banten, KP3B dan kemudian akan berlanjut sampai ke Kemendikbud dan Istana Presiden,” tegas Hengki.. (Red) skor hasil pengumuman PPDB Online sebulan yang lalu.

“Sekda Banten ingkar janji, sampai saat ini belum terealisasi, katanya sebagai bentuk transparansi informasi publik, tetapi belum juga dimunculkan. Apa sih sulitnya, toh skor itukan tinggal input, masa hampir sebulan belum selesai, atau jangan jangan berpotensi buah simalakama,” sindir orang yang biasa disapa bang Yuyu tersebut, Selasa (23/8/2022).

Menurutnya, Pemprov Banten seharusnya memprioritaskan informasi publik sebagai kebutuhan masyarakat sesuai Undang-Undang Nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Terkait hal itu Irwandi Gultom bersama kalangan aktivis yang tergabung di FPP akan menyurati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten untuk membentuk Panitia khusus (Pansus) penanganan persoalan kisruh PPDB yang dinilai sarat kecurangan.

“Kita bersama kawan-kawan akan memperjuangkan informasi sebagai hak masyarakat. Kita akan meminta kepada DPRD Banten untuk membuat Pansus pembahasan dugaan kecurangan PPDB sesuai dengan Undang undang MD 3 tentang fungsi dewan,” katanya.

Sebelumnya, dugaan kecurangan disampaikan salah seorang Aktivis Tangerang, Hengki yang merasa janggal atas tidak transparannya informasi publik yang menjadi milik masyarakat. Sepertinya Pemprov Banten diduga sengaja menutup-nutupi informasi hasil PPDB, karena terindikasi adanya permainan PPDB yang dilakukan secara sistemik, masif dan terstruktur.

“Informasi itukan menjadi hak masyarakat, kenapa hampir semua sekolah tidak mencantumkan skor dan kepala sekolah rata-rata sulit dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya oleh wartawan, disuratin aja buat minta waktu wawancara tak mau ketemu. Persoalan PPDB yang tidak transparan akan kita dorong bersama kawan-kawan aktivis pengiat pendidikan ke DPRD Banten.

Apabila masih juga sulit mendapatkan informasi publik, kita bersama kawan-kawan akan menggelar aksi damai kembali di Polda Banten, KP3B dan kemudian akan berlanjut sampai ke Kemendikbud dan Istana Presiden,” tegas Hengki.. (Ferry).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *