“Kamis, 11 Agustus 2022, Partai Kedaulatan Rakyat berencana akan daftar pada pukul 14.00 WIB,” kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik dalam konferensi pers di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022). Idham juga menyebut ada 7 parpol yang akan daftar pada Jumat (12/8/2022). Ketujuh partai itu yakni, Partai Berkarya, Partai Bhinneka Indonesia (PBI), Partai Buruh, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republik, Partai Ummat dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu.
Selanjutnya, pada Sabtu (13/8) ada satu partai yang akan daftar yakni Partai Republik Satu pukul 15.30 WIB. Sedangkan di hari terakhir, Minggu (14/8), ada Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) yang berencana mendaftar pukul 20.00 WIB. “Hari Sabtu, 13 Agustus 2022 ada satu partai yaitu Partai Republik Satu, pada pukul 15.30 WIB, Minggu pada hari terakhir 14 Agustus 2022 ini masih ada satu yaitu Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB), pada pukul 20.00 WIB,” ujar Idham. Dengan demikian, kata Idham, partai yang telah mendaftar dan berencana mendaftar itu ada 32 partai politik dari 42 partai yang memegang akun sipol (sistem informasi partai politik). Idham menyebut ada 10 partai politik lagi yang belum mengajukan rencana pendaftaran. (Red).