REPORTASEJAKARTA.COM, JAKARTA – Mendengar kata Orasi Unjuk Rasa adalah hal yang biasa dilakukan baik oleh Mahasiswa maupun elemen masyarakat lainnya, namun akan terdengar janggal jika Orasi Unjuk Rasa dianugerahi hadiah hingga Ratusan Juta Rupiah oleh Mabes POLRI, yang berada di bawah komando Jenderal Polisi Sulistyo Sigit Prabowo.
Tertanggal 10 Desember 2021, Mabes POLRI menggelar lomba Orasi Unjuk Rasa yang diikuti oleh berbagai elemen masyarakat di bawah komando masing-masing POLDA di setiap Provinsi. Bertempat di Tugu Proklamasi, Jl. Perintis Kemerdekaan, Menteng, Jakarta Pusat.
Salah satu peserta dalam kegiatan tersebut adalah perwakilan POLDA Nusa Tenggara Timur, yang dipimpin oleh Kabid. Humas Polda NTT, Kombes Krisna, yang kemudian berhasil menyabet Juara 2 lomba Orasi Unjuk Rasa, di bawah POLDA Jawa Timur, yang menduduki posisi Pertama.
Ketika ditemui oleh awak media, Kombes Krisna (Kabid. Humas Polda NTT) menyampaikan syukur atas raihan juara 2 oleh tim yang dibawanya jauh dari Nusa Tenggara Timur, “Saya ucapkan terima kasih kepada semua fihak yang telah mendukung POLDA NTT hingga bisa meraih Juara 2 Nasional dalam lomba Orasi Unjuk Rasa yang memperebutkan Piala Kapolri Tahun 2021.”
“Prosesnya dilakukan mulai dari sosialisasi kepada rekan-rekan, Mahasiswa dan Organisasi Kemasyarakatan, dimana sosialisasi ini dilakukan kurang dari 1 bulan, setelah itu kita lakukan seleksi, hingga melahirkan tim Sembur Paus, yang melibatkan teman-teman PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia), tim inilah yang berjuang hingga mendapatkan juara 2 Nasional dalam lomba Orasi Unjuk Rasa ini,” lanjutnya.
“Momentum ini kita jadikan sebuah sarana untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa POLRI selalu membuka ruang bagi masyarakat untuk mengekspresikan dan menyampaikan aspirasinya. Tentunya dengan kegiatan ini kita juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar ketika mereka menyampaikan aspirasinya dapat mencontoh kegiatan orasi unjuk rasa ini, yaitu bisa berjalan dengan tertib, tidak melanggar aturan, tidak anarkis. Dan saya fikir, bukan penyampaian pendapat ini dilindungi oleh undang-undang, Nah inilah sebenarnya inti dari kegiatan ini, memberikan ruang dan juga memberikan gambaran bahwa POLRI terbuka, dan akan memberikan layanan dan pengamanan dalam setiap kegiatan termasuk unjuk rasa” tambahnya.
“Tim yang diseleksi di NTT sebanyak 27 Tim, dan 1 tim inilah yang berhasil lanjut ke Jakarta, 1 tim ini terdiri dari 5 oeang dan berhasil meraih juara 2 Nasional Lomba Orasi Unjuk Rasa yang memperebutkan piala Kapolri 2021” tutupnya kemudian. (MA)