Reportasejakarta.com — Jakarta,17 NOVEMBER 2021 HOTELGRAND MERCURE Kemayoran. Dr. Heru Direktur Utama Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna mengatakan hari ini kita launching lembaga akreditasi rumah sakit Damar Husada Paripurna atau yang disingkat LARS DHP yang baru saja ditetapkan oleh Pak Menteri Kesehatan tanggal 12 November 2021 yang lalu bertepatan dengan hari kesehatan nasional. Maka hari ini kita tindaklanjuti dengan launching ini.

Untuk membentuk suatu lembaga rumah sakit menurut undang-undang Rumah Sakit No 44 tahun 2009 bahwa Rumah Sakit wajib diakreditasi untuk menjaga mutu dan menjaga keselamatan, dalam rangka menjaga mutu dan keselamatan pasien Rumah Sakit wajib dilakukan Akreditasi sekurang-kurangnya setiap 3 tahun sekali.

Sekarang ada 6 lembaga Rumah Sakit salah satunya adalah lembaga akreditasi Rumah Sakit Dharma Husada Paripurna. Yang penting akreditasi rumah sakit ini tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat, melindungi petugas, dan melindungi lingkungan supaya semuanya aman dan bisa dimanfaatkan.

Dr. Heru mengatakan bahwa hari ini ada acara pelantikan, peserta yang datang dari seluruh Indonesia ada 349 asesor dari seluruh Indonesia, Dari Sabang sampai Merauke itu tersebar. Mereka datang ke sini langsung dan sebagian ikut daring karena kita laksanakan dengan Hybrid, mengingat kita masih PPKM. Jumlah RSUD ada 821 tetapi kita tidak hanya mengakreditasi rumah rakit Daerah saja kita bisa melakukan akreditasi terhadap seluruh rumah sakit termasuk swasta.

Adapun Rumah Sakit TNI dan Polri. Termasuk, kita bisa melakukan untuk akreditasi tipe-tipenya. Makanya kalau akreditasi tidak mengenal tipe rumah sakit ada standar-standar yang harus dipenuhi oleh rumah sakit baik standar teknis, standar pelayanan, maupun pengorganisasian.

Dengan adanya indikator-indikator yang kita akan lihat di masing-masing rumah sakit.

Harapannya rumah sakit kita yang ada di Indonesia yang total itu ada 3200 rumah sakit pemerintah, swasta, besar, kecil itu bisa memberikan layanan yang bermutu sehingga masyarakat Indonesia tidak perlu lagi berobat ke luar negeri.” jelas Dr. Heru selaku Direktur Utama Lembaga Akreditasi Rumah Sakit.

(LR).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *