Reportasejakarta.com — Jum’at, 29 Oktober 2021, Masyarakat Cinta Pluralisme (MCP) menyampaikan tuntutan kepada Kepolisian Republik Indonesia di Mabes Polri Indonesia, yang terletak di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan:
1. Meminta Kepolisan membersihkan dan memblokir akun-akun medsos dari ujaran kebencian yang dapat memecah belah persatuan kesatuan bangsa.
2. Menangkap tokoh tokoh yang diduga menjadi provokator atas nama agama apapun sebab hal ini tak dapat dibenarkan oleh hukum apapun.
3 Meminta Kepolisian mempercepat proses penyidikan terhadap tersangka penistaan agama untuk disidangkan.
Dalam pernyataannya, Habib Zein Assegaf, menyampaikan “Kami meminta kepada fihak POLRI untuk segera menindaklanjuti laporan kami terkait konten-konten Youtube yang menghina Bangsa Indonesia, baik yang dilakukan oleh Yahya Waloni maupun Fauzan, yang menghina Agama, namun juga menghina Presiden RI” tandasnya.
Sementara itu, Humas MCP, Joe Tristan berkata “Aksi ini merupakan aksi yang dilakukan karena telah genap 60 hari laporan kami masukkan ke Mabes POLRI namun belum ada tindakan atas kedua akun YouTube tersebut” imbuhnya.
Dan Oscar Pendong, Koordinator Aksi MCP, menegaskan bahwa “Perbuatan keduanya, sudah benar-benar mencoreng nama RI, berupaya memecah belah persatuan dan kesatuan RI, oleh sebab itulah, kami berharap agar fihak POLRI segera menangkap mereka, apalagi dengan adanya statement Yahya Waloni, bahwa POLRI tidak akan bisa menangkapnya” ungkapnya di akhir unjuk rasa
(Red/LR).