Sedangkan Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar para ASN di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara dapat memahami secara baik dan benar terhadap peraturan-peraturan terkait kepegawaian terkini. “Ada tiga materi yang disampaikan dalam kegiatan hari ini seperti Pergub Nomor 54 Tahun 2020 tentang Budaya Kerja, Instruksi Sekda Provinsi DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan Rabu Belajar dan mekanisme penilaian kinerja ASN,” ungkapnya. Report : Wien.
Sedangkan Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar para ASN di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara dapat memahami secara baik dan benar terhadap peraturan-peraturan terkait kepegawaian terkini. “Ada tiga materi yang disampaikan dalam kegiatan hari ini seperti Pergub Nomor 54 Tahun 2020 tentang Budaya Kerja, Instruksi Sekda Provinsi DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan Rabu Belajar dan mekanisme penilaian kinerja ASN,” ungkapnya. Report : Wien.